Showing posts with label hadits. Show all posts
Showing posts with label hadits. Show all posts

Mudahnya Meraih Berbagai Sumber Pahala

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali (buah atau biji) yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah” (HR. Muslim).

Menyadari diri tak memiliki harapan (hidup) lagi atau akan mati esok, sebagian manusia menjadi makhluk yang tak bergairah. Bahkan ada yang berputus asa. Namun orang mukmin sangat tidak dibolehkan demikian. Meskipun sebentar lagi usia tersisa, masih penting untuk tetap optimis demgan berbuatsesuatu yang bermanfaat.

Di penghujung umur pun, kalau masih mampu dan sempat, sangat dianjurkan untuk ikhlas menanam (tanaman), misalnya. Apalagi pahala yang disediakan Allah berlipat ganda. Mulai dari niat untuk berbuat baik diganjar dengan pahala, hingga kalau apa yang ditanam itu tumbuh dan hasilnya dinikmati orang lain atau bahkan makhluk lain ciptaan Allah. Sungguh tak terhitung pahala yang mengalir kepada pelakunya. Demikian juga dengan orang-orang berilmu atau mengerjakan amal kebaikan lainnya.

Aneka macam pahala yang disediakan Allah sebaiknya menambah tingkat optimis kita dalam mengumpulkannya. Apalagi terhadap apa yang kita makan sendiri dari harta yang halal, juga digolongkan sebagai perbuatan yang mendapatkan pahala. Sungguh mudah meraih berbagai sumber pahala. Allah maha pengasih dan maha penyayang.


Bahaya Berbuat Aniaya

Sebagai hamba-hamba Allah yang selalu hidup berdampingan di dunia ini, kita diajak untuk senantiasa menjaga niat, lidah, dan perbuatan lainnya. Sebab, di antara semua itu tak tertutup kemungkinan ada yang bersifat menzalimi atau menganiaya orang lain. Bila menganiaya, azabnya yang begitu dahsyat bukan hanya di dunia ini, tetapi juga di akhirat kelak.

Lebih-lebih lagi, doa orang-orang teraniaya dimudahkan terkabul. Dan tak tertutup kemungkinan, di antara sekian banyak yang berdoa, ada orang-orang taat dan bersih hatinya sehingga cepat dikabulkan doanya. Bayangkan bila yang teraniaya adalah orang-orang yang tak bersalah dalam jumlah banyak, mulai dari se kampung, se kabupaten atau bahkan se negara. Hal ini berkemungkinan dilakukan, terutama oleh orang-orang yang terlibat dalam mengurus urusan umat dan seseorang yang sengaja merusak kebutuhan orang banyak.

Karena menyayangi umatnya dari terkena azab berat, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengajak siapapun untuk menghindari diri atau segera membersihkan diri dari perbuatan aniaya sebelum meninggalkan dunia ini. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) dari orang itu, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika dia punya amal salih, maka akan diambil menurut penganiayaannya. Dan jika tidak mempunyai kebaikan, maka diambil dari kejahatan orang yang dianiaya itu untuk ditanggungkan kepadanya” (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim)



Memuliakan Wanita

Sungguh siapa saja yang memperhatikan nash-nash al-Qur’an dan Sunnah, maka akan mendapati perhatian Islam terhadap persoalan wanita, penjagaan hak-haknya, dan peringatan keras bagi yang berbuat zhalim kepadanya.

Islam memerintahkan untuk bermuamalah dengan wanita secara baik, sesuai dengan batasan-batasan yang agung, aturan-aturan yang lurus, dan peringatan yang keras kepada mereka yang berbuat zhalim terhadapnya. Allah berfirman, artinya, “Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. al-Baqarah: 229)

Wanita dalam naungan Islam sesungguhnya berada dalam kehidupan yang mulia. Islam memuliakan mereka, apapun kedudukannya, baik sebagai ibu, anak, saudara perempuan, bibi, istri maupun wanita asing. Beberapa bentuk pemuliaan Islam terhadap wanita dapat kami jelaskan sebagai berikut,

1. Mengistimewakan anak perempuan



Rasulullah bersabda dalam hadits Anas,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتىَّ تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ القِياَمَةِ أَناَ وَهُوَ كَهَاتَيْنِ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa mengurus dua anak perempuan hingga baligh, akan datang pada hari kiamat saya dan dia seperti ini (Rasulullah merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya).” (HR. Muslim, no, 2631 dari hadits Anas bin Malik)

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempun dan bersabar atas mereka dan memberikan mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, no. 76)

Beliau juga bersabda,

مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan dia tetap berbuat baik kepada mereka, anak-anak perempuan tersebut akan menjadi tameng dari api Neraka” (HR. Muslim, no.6862)

2. Memuliakan Ibu

Syariat Islam sangat menekankan untuk memuliakan ibu dengan kemuliaan khusus, menganjurkan untuk senantiasa berbakti dan berbuat baik kepada ibu. Senantiasa membantunya, tidak lupa mendoakannya. Dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang menyakiti ibu. Allah berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23)

Islam sangat mendahulukan berbuat baik kepada ibu lebih dari bapak. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya, “Kepada siapa aku berbuat baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu” “kemudian siapa?,” “Ibumu,” “kemudian siapa?,” “Ibumu,” “kemudian siapa?,” “Ayahmu”. (HR. al-Bukhari, no. 5971, Muslim, no. 2548)

Bahkan Islam melarang menyakiti orang tua dalam segala bentuknya. Allah berfirman, artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. al-Isra’: 23)

Rasulullah juga bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

“Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali. Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah”. Maka Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua.” (HR. al-Bukhari, no. 2460 dan Muslim, no. 126)

3. Memperhatikan Istri

Seorang istri mempunyai hak dan kedudukan yang agung, mendapat perlakuan yang maruf, dan lemah lembut dari sang suami. Rasulullah bersabda,

أَلاَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٍ عِنْدَكُمْ

“Berbuat baiklah kalian terhadap istri kalian, karena mereka itu hanyalah seperti tawanan di sisi kalian.” (HR. at-Tirmidzi)

Beliau juga bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya.” (HR. at-Tirmizi, no. 1162)

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR. Muslim, no 1469]

4. Memperhatikan Saudara perempuan dan bibi

Rasulullah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُوْصِيْكُمْ بِأُمَّهَاتِكُم ثَلاَثاً ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيْكُمْ بِآباَئِكُمْ إِنَّ اللَّهَ يُوْصِيْكُمْ بِالأَقْرَبِ فَالأَقْرَبِ

“Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali), Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Allah berwasiat untuk berbuat baik dengan keluarga yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad: 60)

لاَ يَكُونُ لأَحَدِكُمْ ثَلاَثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلاَثُ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ إِلاَّ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Tidaklah kalian memiliki 3 anak perempuan atau 3 saudara perempuan, kemudian kalian berbuat baik kepada mereka kecuali kalian akan masuk Surga.” (HR. at-Tirmidzi, no 1912)

الرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنَ اللَّهِ، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Allah, Barangsiapa yang menyambungnya maka Allah akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusnya maka Allah akan memutusnya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad: 55)

5. Memperhatikan wanita lain (bukan keluarga)

Islam pun memperhatikan wanita di luar keluarga. Sebagai contoh Rasulullah menganjurkan membantu janda dalam sabdanya,

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ كَالْقَائِمِ الَّذِي لَا يَفْتُرُ أَوْ كَالصَّائِمِ الَّذِي لَا يُفْطِرُ

“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah atau seperti orang yang shalat malam tidak pernah lelah atau seperti orang yang puasa siang hari tidak berbuka.”(HR. al-Bukhari, no. 6007, Muslim, no. 2982)

6. Memberikan hak bagi wanita untuk memilih suami

Rasulullah bersabda,

لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “De- ngan sikap diamnya.” (HR. al-Bukhari, no. 5136 dan Muslim, no. 1419)

Sungguh tidak ada ajaran selain Islam yang memuliakan wanita seperti ini. Benarlah Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. (Redaksi) [ Dari Berbagai Sumber ] 

Wallahu A'lam


Kentut Di Masjid

Sambungan Dari Catatan Sebelumnya Orang Bau Dilarang Masuk

Hadats di dalam masjid dengan mengeluarkan kentut yang berbau busuk juga dapat mengganggu orang yang shalat di masjid dan merusak suasana. Karenanya bau semacam ini makruh ada di dalam masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah megabarkan kepada kita bahwa para malaikat membacakan shalawat untuk orang yang datang ke masjid guna melaksanakan shalat. Para malaikat berkata,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ

"Ya Allah limpahkan ampunan untuknya, Ya Allah rahmatilah dia, selama tidak berhadats di dalamnya dan tidak mengganggu (pihak lain) di dalamnya." (HR. Bukhari no. 1976)

Ibnul Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan tentang kandungan makna hadits di atas, "Dan di dalamnya (hadits di atas) terdapat dalil bahwa berhadats di dalam masjid lebih buruk daripada berdahak dikarenakan berdahak memiliki kafarah, sedangkan untuk hadats tidak memiliki kafarah. Bahkan pelakunya diharamkan mendapat istighfar malaikat. Sedangkan doa malaikat sangat-sangat dikabulkan berdasarkan firman Allah Ta'ala, artinya: "Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai Allah." (QS. Al-Anbiya': 28)"

Sesungguhnya Islam adalah agama yang indah, sangat memperhatikan dan menjaga perasaan orang lain. Karenanya Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk memiliki tenggang rasa dan budi pekerti yang luhur. Islam sangat menganjurkan agar memberikan kebaikan kepada sesamanya, jika tidak bisa, maka dianjurkan untuk tidak menimpakan keburukan dan sesuatu yang tidak disukai. Wallahu a'lam bil-shawab. (voa-islam)

Wallahu A'lam


Orang Bau Dilarang Masuk

Shalat berjama’ah merupakan media berkumpul kaum muslimin yang dilaksanakan secara berulang dalam sehari semalam. Di sana mereka bersama-sama melaksanakan kewajiban pokok Islam, yaitu shalat lima waktu. Melaluinya umat muslim saling menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama mereka, juga dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Dalam keadaan ini hendaknya setiap muslim menjaga penampilan dan kebersihan supaya mereka nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan kewajiban besar Islam ini. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar memakai pakaian yang indah ketika mendatangi masjid.

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ   
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. . . ” (QS. Al-A’raaf: 31)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya berkata, “Berdasarkan ayat ini dan juga pengertian (yang menunjukkan) hal itu di dalam sunnah, bahwa dianjurkan untuk berhias diri ketika hendak melaksanakan shalat, lebih-lebih pada waktu shalat Jum’at dan hari raya. Serta disunnahkan memakai wewangian karena dia termasuk (perhiasan), siwak (juga termasuk) karena termasuk sebagai penyempurna. Dan di antara pakaian yang paling utama adalah yang berwarna putih.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu perang Khaibar :

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

"Barangsiapa yang memakan tanaman ini, yakni bawang putih, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami." Dalam riwayat Muslim, "Jangan sekali-kali mendatangi masjid kami." (HR. Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radliyallah 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 

مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ

"Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauhi kami atau menjauhi masjid kami; dan silahkan dia berada di rumahnya saja." (HR. Bukhari dan Muslim)

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ

"Barangsiapa makan dari tanaman yang berbau tidak sedap ini, maka hendaklah ia tidak mendekati masjid kami, karena sesungguhnya malaikat merasa terganggu dengan apa yang mengganggu manusia." (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَلَا يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ

"Barangsiapa yang makan dari tanaman ini, maka hendaknya dia tidak mendekati masjid kami dan tidak menggangu kami dengan bau bawang putih." (HR. Muslim)

Dan Thabarani meriwayatkan dengan lafadz, “Hendaklah kalian menjauhi dua jenis sayuran ini untuk dimakan, kemudian memasuki masjid kami. Jika kalian terpaksa memakannya, hendaklah kalian membakar keduanya terlebih dahulu.” Umar bin Khathab radliyallahu 'anhu ketika berkhutbah pada hari Jum’at berkata, “. . . . kemudian kalian, wahai umat manusia, makan dua tanaman yang menurutku buruk, yaitu bawang merah dan bawang putih. Aku pernah melihat jika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mencium bau keduanya dari sessorang di masjid, beliau menyuruh untuk dikeluarkan ke Baqi’. Dan, barangsiapa ingin sekali memakannya hendaklah memasaknya terlebih dahulu.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan Nasai)
Hadits-hadits di atas menunjukkan makruhnya makan bawang merah dan bawang putih tanpa dimasak terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid. Alasannya, karena bau tidak sedapnya dapat mengganggu kekhusyuan para jama’ah. Bahkan, bukan hanya manusia saja yang terganggu oleh bau tidak sedap itu, malaikat juga ikut terganggu dan tersiksa. Larangan ini bukan hanya pada hari Jum’at saja, sebagaimana yang sering disebutkan oleh Fuqaha’, tapi juga berlaku pada setiap kali shalat berjama’ah. Bahkan larangan ini juga berlaku pada tempat-tempat shalat selain masjid seperti tempat shalat Ied, tempat shalat janazah dan tempat-tempat ibadah lainnya. (Lihat Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi)

Subtansi dari larangan tersebut adalah adanya bau yang tidak sedap sehingga mengganggu kekhusyu'an jama'ah yang lain. Maka setiap orang yang membawa bau tidak sedap hendaknya tidak mendatangi masjid, sehingga dia menghilangkan bau tersebut. Jika memang tidak mau, maka shalatnya di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Larangan ini juga berlaku bagi rokok. Bahkan bau rokok jauh lebih parah daripada bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai. Jika perokok dilarang untuk mendatangi masjid mungkin akan tersinggung dan menimbulkan masalah lebih buruk, maka kami nasihatkan untuk membersihkan mulut dan menyegarkan dengan wangi-wangian sehingga tidak menggangu kekhusyu'an shalat jama’ah yang lain.

Imam Muslim membuat bab dalam Shahihnya ketika menyebutkan hadits-hadits di atas, "Bab larangan bagi orang makan bawang putih, bawang merah, dan bawang bombai, atau semisalnya yang memiliki bau tiak sedap dari mendatangi masjid sehingga hilang bau tersebut dan dia dikeluarkan dari masjid". 

Larangan ini juga berlaku bagi sekelompok manusia yang tidak memperhatikan kebersihan pakaian dan badan mereka. Lebih-lebih para pekerja keras yang berkeringat banyak sehingga pakaian dan tubuh mereka menimbulkan bau tidak sedap, lalu mereka mendatangi masjid dan berdesakan dengan orang shalat yang ada di samping atau di belakang mereka. Hendaknya mereka sadar dan takut kepada Allah Ta'ala.

Wallahu A'lam

Bersambung ke Bagaimana dengan kentut di masjid?


Kenapa Harus Malu

Al-haya artinya malu, tapi malu bukan karena rasa bersalah atau sebab lain yang disebabkan perasaan jelek. Al-haya adalah malu yang didorong oleh rasa hormat dan segan terhadap sesuatu yang dipandang dapat membuat dirinya terhina. Jika seseorang hendak melakukan sesuatu perbuatan tetapi kemudian mengurungkan niatnya karena terdapat akibat jelek yang bisa menurunkan harkat dirinya dimata orang yang dihormati, maka dia telah memiliki sifat Al-haya. Inilah salah satu sikap yang merupakan cerminan akhlaq malu dalam hatinya.

Namun, tentu saja malu setiap orang berbeda sesuai dengan tingkatan keyakinan (keimanan) yang dimilikinya akan sesuatu yang dijadikan objek malu tersebut. Bahkan seseorang bisa saja menjadikan objek malu yang salah dan menyesatkan atau membawanya kepada riya dan syirik.

Sebuah riwayat menceritakan, ketika Zulaikha hendak melakukan maksiat kepada Yusuf AS, dia melihat patung di sekelilingnya terbuka, kemudian dia menutupinya dengan kain. Lalu Yusuf bertanya, “Mengapa patung-patung itu ditutupi ?” Jawab Zulaikha; “Aku malu bila perbuatan maksiat ini dilihat oleh tuhan-tuhanku.” Dalam hal ini, malu ditempatkan pada sesuatu yang menyesatkan, sehingga maknanya menjadi lain.

Dalam Islam, Al-haya termasuk akhlaqul karimah yang amat luhur, terutama bila sudah mencapai tingkat malu yang paling tinggi. Sifat malu lahir ketika manusia mengalami pengalaman beragama dan menjalani ihsan sebagai puncak pengabdian manusia terhadap Khaliq-nya. Al-haya adalah bagian iman yang utama. Sabda Rasulullah SAW: “Malu dan diam adalah cabang dari iman, sedangkan keji dan keras (banyak omong) adalah cabang dari nifaq.” HR. Hassan Ibnu Athiah dari Abi Umamah

Keutamaan Al-haya ini banyak dikemukakan oleh para ahli hikmah yang memandang bahwa malu merupakan pangkal kebahagiaan seseorang. Karena dengan sifat malu, dia akan berhati-hati dalam setiap amaliahnya. Malu adalah salah satu bentuk ihsan yang artinya keyakinan kita ketika melaksanakan ibadah seakan kita melihat Allah Subhanahu Wata'ala dan Dia menyaksikan perbuatan kita sekecil apapun. Salah sebuah Hadits mengingatkan kita, sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya yang menjadi peringatan Nabi-Nabi terdahulu kepada manusia ialah, apabila kamu tidak punya rasa malu, maka lakukanlah apa yang kamu kehendaki sesukamu.” HR. Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud RA

Hadits ini menunjukkan akan keutamaan Al-haya sebagai ajaran yang dida’wahkan setiap para utusan Allah. Maka setiap mujahid da’wah, selayaknya memahami hakikat Al-haya ini, supaya manusia mengerti fungsi dan peran Al-haya dalam kehidupannya. Hadits di atas mengisyaratkan juga bahwa bila rasa malu telah hilang dalam hati seseorang, maka alamat dia telah terjerumus menjadi manusia yang hilang akalnya, sehingga berbuat sesuka hatinya tanpa mengindahkan lagi aturan Allah SWT maupun kehormatan dirinya. Na’udzubillahi Min Dzalik.

Sebagai penjelasan makna Al-haya ini, Imam Al-Mawardi membagi jenis Al-haya menjadi tiga bagian. Pertama, malu terhadap Allah Subhanahu Wata'ala. Kedua, malu terhadap manusia, dan Ketiga, malu terhadap diri sendiri. Ketiga bagian ini menunjukkan tingkatan malu berdasarkan faktor pendorongnya.

Tingkatan Pertama, malunya seseorang terhadap Allah Subhanahu Wata'ala ialah jenis malu yang paling tinggi, dimana seorang hamba merasa bahwa dirinya disaksikan, sehingga secara sadar dia melaksanakan setiap perintah Allah SWT serta menjauhi apa yang dilarang-Nya. Sebagaimana sebuah Hadits dari Ibnu Mas’ud RA, sabda Rasulullah SAW: “Malulah kalian terhadap Allah Subhanahu Wata'ala sebenar-benarnya malu.” Kemudian shahabat bertanya: “Bagaimana cara kita malu terhadap Allah yang sebenar-benarnya itu?” Rasulullah SAW menjawab: “Barangsiapa yang memelihara kepala dan apa yang di dalamnya menjaga perut dan isinya serta meninggalkan hiasan kehidupan dunia, mengingat mati dan kesusahan, maka dia telah malu terhadap Allah dengan sebenar-benarnya.”

Banyak lagi Hadits lainnya, bahkan sebuah Hadits menyebutkan; “Barang-siapa yang sedikit rasa malunya, maka dia telah kufur.” Maksudnya ialah, sedikit malunya terhadap Allah, dimana dia tidak pernah melaksanakan hak-hak Allah atau lalai terhadap kewajibannya sebagai hamba-Nya.

Tingkatan Kedua ialah malu terhadap manusia. Maksudnya, ketika kita akan bermaksud jelek, kemudian ada perasaan bahwa jika perbuatan tadi dilihat oleh sesama manusia akan menimbulkan kejelekan di mata mereka. Namun, bukan berarti kita menyekutukan Allah dengan manusia, tetapi malu dalam hal ini sebagai manifestasi taqwa kita terhadap Allah Subhanahu Wata'ala, seperti dijelaskan dalam sebuah riwayat; “Bagian dari taqwa kepada Allah ialah berhati-hati dari manusia.”

Malu terhadap manusia semakna dengan muru-ah yaitu sifat menjaga kehormatan diri di hadapan manusia. Sya’ir Arab menyebutkan; “Barangsiapa yang tidak menjaga perbuatannya, tidak takut kepada Khaliq dan tidak merasa malu terhadap makhluq, maka lakukanlah apa yang kamu mau.”

Tingkatan Ketiga adalah malu terhadap diri sendiri yaitu sifat iffah, artinya memelihara kebersihan jiwa dari sifat tercela meskipun dalam keadaan menyendiri. Para ahli hikmah berkata; Barangsiapa melakukan perbuatan dalam sunyi yang apabila perbuatan itu dilakukan dalam keramaian dia merasa malu, maka telah hilang kemuliaan darinya.

Kesadaran inilah yang mendorong manusia beramal shalih dimanapun dan kapanpun. Maka seorang mujahid sudah seharusnya berusaha dengan sungguh-sungguh memelihara sifat malu, sehingga tetap berada dalam keridhaan Allah SWT. Karena dengan demikian, tugasnya menyerukan Al-haq telah terpenuhi, baik bagi dirinya sendiri maupun sesama muslim lainnya.

Wallahu A’lam


Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog