Showing posts with label Syariat Islam. Show all posts
Showing posts with label Syariat Islam. Show all posts

Perbaiki Kualitas Etika Syariat Islam

Sejumlah jurnalis sepakat memperbaiki kualitas pemberitaan Syariat Islam di Aceh. Kondisi pemberitaan kriminal yang dikaitkan dengan saat ini jauh dari harapan. Dalam Workshop jurnalis Etika Syariat Islam yang berlangsung dari 18-19 Juni 2012 ini, mengemuka soal kekeliruan pers dan media dalam mewartakan syariat Islam. Workshop hari kedua menghadirkan Fahmi Yunus, pemerhati media dan Maimun Saleh, ketua AJI Banda Aceh.

Fahmi Yunus dalam materinya " Menghindari Penghakiman oleh Media Massa" memaparkan soal trial by the press. Selama ini, media masih jauh dari kepatutan dan kelayakan meliput dan memberitakan syariat Islam.

Fahmi menambahkan, selama ini jurnalis tidak tercerahkan dalam meliput dan memberitakan syariat Islam. "Perlu perhatian khusus lembaga Pers seperti AJI untuk terus melakukan pelatihan."

Sementara Maimun Saleh menekankan perlu perhatian terhadap etika. Selama ini media alpa menghormati hak warga terutama wanita yang terkena razia. Media sering terjebak mengumumkan identitas lengkap.

Maimun juga menyatakan bahwa jurnalis enggan melakukan cek dan ricek, sehingga mengutip secara utuh keterangan dari narasumber

sumber : http://www.theglobejournal.com


Pilar Pilar Ubudiyah

Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut) dan raja’ (harapan). Rasa cinta (hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf (takut) harus dibarengi dengan raja’ (harapan). Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin, “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.” (QS. Al-Maidah: 54).

Dan juga firman-Nya, “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)

Dalam perkara ini, Allah juga berfirman menyifati para Rasul dan Nabi-Nya, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)

Sebagian salaf berkata, “Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb (cinta) saja maka dia zindiq (istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid). Siapa yang menyembah-Nya dengan raja’ (harapan) semata maka ia adalah murji’ (orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan dari iman. Iman hanya dengan hati saja). Dan siapa yang menyembah-Nya hanya dengan khauf (takut) saja, maka dia adalah harury (orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali muncul di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir). Siapa yang menyembah-Nya dengan hubb, khauf dan raja’ maka dia adalah mukmin muwahhid”.

Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Risalah Ubudiyah. Beliau juga berkata, “Dien Allah adalah menyembah-Nya, taat dan tunduk kepada-Nya. Asal makna ibadah adalah adz-dzull (hina). Dikatakan “طريق معبّد” jika jalan itu dihinakan dan diinjak-injak oleh kaki manusia. Akan tetapi ibadah yang diperintahkan mengandung makna dzull (hina/merendahkan diri) dan hubb (cinta). Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling tinggi kepada Allah . Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyembah) kepadanya. Dan jika ia menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka iapun tidak menghamba (menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya. Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah , tetapi hendaklah Allah lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak mendapat mahabbah (cinta) dan khudu’ (ketundukan) yang sempurna selain Allah .” (Majmu’ah Tauhid Najdiyah, 542). Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan poros segala amal ibadah.

Ibnu Qayyim rahimullah berkata dalam “Nuniyyah-nya”, “Ibadah kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepada-Nya, beserta kepatuhan menyembah-Nya. Dua hal ini adalah ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar. Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya adalah perintah (perintah Rasul-Nya). Bukan hawa nafsu dan setan.”

Ibnu Qayyim rahimullah menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah dengan beredarnya orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari’atkan baginda Rasul itulah yang memutar orbit ibadah. Ibadah tidak diputar oleh bid’ah, nafsu dan khurafat.

Dari Berbagai Sumber


SYARAT DITERIMANYA IBADAH

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar dan ibadah itu menurut beberapa ulama' tidak benar kecuali dengan dua syarat :

1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,

2. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .

Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya.

Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah berfirman, “(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)

Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah berfirman, “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua bahwasannya Muhammad adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)

Rujukan : Kitab Tauhid lish-Shafil Awwal karya Dr. Shalih Al-Fauzan

Dari Berbagai sumber 


Amalan Dan Pemahaman Sufi Yang Berselisih

Amalan dan pemahaman sufi yang menyelisihi pendapat al-imam asysyafi’i dan ulama madzhab syafi’i masalah taqlid. taklid adalah perbuatan tercela, perbuatan kaum musyrikin. Al-qur’an dan as-sunnah serta ijma’ menunjukkan rusaknya taklid. 

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘ikutilah apa yang telah diturunkan allah,’ mereka menjawab: ‘(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (al-baqarah: 170)

Ibnu abdil bar rahimahullahu berkata: “tidak ada perselisihan di antara para imam di seluruh negeri tentang rusaknya taklid.” Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu sangat mencerca taklid, sedangkan shufiyah mendidik murid-murid mereka untuk taklid. 

Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu berkata: “kaum muslimin ijma’, barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya meninggalkannya karena ucapan seseorang.” Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu berkata juga: 

“semua yang aku ucapkan namun menyelisihi ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama, janganlah kalian taklid kepadaku.” 

Adapun shufiyah, mengajari umat untuk taklid kepada guru mereka. Alangkah jauhnya dari ajaran beliau. Kenyataan menunjukkan mereka terjatuh dalam bid’ah ini. 

Al-ghazali memisalkan seorang murid dengan gurunya seperti seorang buta yang dituntun di pinggir sungai. Sang murid harus menyerahkan segala urusannya kepada sang guru. 

Al-ghazali juga berkata: “manfaat dari kesalahan guru lebih banyak daripada kebenaran seorang murid.” Al-kurdi ash-shufi berkata: “di antara adab, yakni adab bersama guru, adalah tidak menyanggah apa yang dilakukan gurunya walau zhahirnya adalah haram. 

Tidak boleh murid berkata: ‘mengapa sang guru melakukan itu?’ karena barangsiapa yang berkata kepada gurunya: ‘mengapa?’, dia tidak akan sukses (bahagia).” 

Demikianlah pendidikan dan tarbiyah shufiyah, tidak saling mengingkari kemungkaran yang mereka lakukan. (mukhalafah hal. 129-135)


Kebaikan Vs Kejahatan

Hidup menawarkan banyak pilihan, termasuk dalam memilih atau tidak memilih menjadi guru. Namun, penting untuk diingat, tanpa berprofesi sebagai guru pun, manusia bisa dengan sendirinya menjadi guru bagi orang lain. Bukan hanya guru untuk hal-hal yang baik, tetapi juga untuk hal-hal yang buruk.

Seperti orang sukses, yang ditiru oleh orang-orang yang ingin sukses. Orang jahat juga kerap dijadikan contoh untuk ditiru atau dihindari. Para penguasa yang kaya karena melakukan kejahatan selama menjabat juga sering menginspirasi orang-orang yang bermimpi kaya seperti itu. Meskipun demikian, ada sebahagian orang yang belajar dari orang jahat agar dirinya tidak terjerumus dalam kejahatan dan bernasib buruk.

Meskipun banyak pilihan bagi manusia, Allah menganjurkan agar setiap insan menjadi guru-guru kebaikan, sekaligus melarang menjadi guru kejahatan. Apalagi, kalau bertujuan untuk kebaikan, bukan hanya perbuatan yang akan dinilai berpahala. Niat yang belum sempat diwujudkan dalam perbuatan nyata pun, diganjar dengan pahala. Sungguh beruntung bila kebaikan ditiru orang, sehingga pahalanya terus mengalir kepada pengajarnya.

Demikian pula dalam hal kejahatan. Tak luput sekalipun catatan malaikat terhadap setiap kejahatan, meskipun kecil dan tersembunyi dan pasti akan ditimpakan dosa. Sebagaimana pahala yang bisa terus mengalir, dosa pun bisa demikian, khususnya bagi penjahat yang kejahatannya yang ditiru. Sungguh malang nasib orang yang kejahatannya ditiru dari generasi ke generasi selanjutnya hingga kiamat kelak.


Bahaya Berbuat Aniaya

Sebagai hamba-hamba Allah yang selalu hidup berdampingan di dunia ini, kita diajak untuk senantiasa menjaga niat, lidah, dan perbuatan lainnya. Sebab, di antara semua itu tak tertutup kemungkinan ada yang bersifat menzalimi atau menganiaya orang lain. Bila menganiaya, azabnya yang begitu dahsyat bukan hanya di dunia ini, tetapi juga di akhirat kelak.

Lebih-lebih lagi, doa orang-orang teraniaya dimudahkan terkabul. Dan tak tertutup kemungkinan, di antara sekian banyak yang berdoa, ada orang-orang taat dan bersih hatinya sehingga cepat dikabulkan doanya. Bayangkan bila yang teraniaya adalah orang-orang yang tak bersalah dalam jumlah banyak, mulai dari se kampung, se kabupaten atau bahkan se negara. Hal ini berkemungkinan dilakukan, terutama oleh orang-orang yang terlibat dalam mengurus urusan umat dan seseorang yang sengaja merusak kebutuhan orang banyak.

Karena menyayangi umatnya dari terkena azab berat, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengajak siapapun untuk menghindari diri atau segera membersihkan diri dari perbuatan aniaya sebelum meninggalkan dunia ini. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) dari orang itu, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika dia punya amal salih, maka akan diambil menurut penganiayaannya. Dan jika tidak mempunyai kebaikan, maka diambil dari kejahatan orang yang dianiaya itu untuk ditanggungkan kepadanya” (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim)



Peran Islam Dalam Negara

Simbiosis mutualisme antara Islam dengan Negara

Sebagai rahmatan lil alamin islam tak dapat dipisahkan dalam setiap sendi-sendi kehidupan setiap manusia.. Dalam setiap bidang yang diisinya, Islam memiliki peran yang sangat penting. Tak terkecuali dalam bidang pemerintahan dan Negara, dimana Islam dan Negara khususnya Negara Indonesia memiliki perannya masing-masing dalam proses penyejahteraan umat manusia serta tak dapat dipisahkan satu sama lain, hal ini sesuai dengan Al Qur’an:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( An Nisa:59)

Jelaslah bahwa setiap orang beriman harus taat kepada Allah, Rasu dan Pemimpin diantaranya( ditafsirkan sebagai pemimpin Negara). Sehingga muncul keterkaitan antara iman dalam islam dan konsep pemimpinm dalam Negara. Keterkaitan itu menimbulkan suatu timbal balik antara Negara dengan agama sehingga menimbulkan ketergantungan karena adanya peran masing-masing, baik itu peran islam dalam Negara atau peran Negara dalam Islam.

A. Peran Islam dalam Negara

Islam mempunyai peran yang sangat penting di Negara Indonesia. Peran Islam di Negar Indonesia sudah ada sejak zaman kelahiran Negara Indonesia, perkembangan Negara Indonesia hingga kehidupan mendatang Indonesia

• Peran Islam dalam Kelahiran bangsa Indonesia

Di dalam buku-buku sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah menjadi suatu kepastian apabila muncul para pahlawan-pahlawan dari kalangan Islam seperti Teuku Umar, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran diponegoro, Fatahilah dan sebagainya. Mereka melakukan ini semata-mata untuk jihad melawan penjajah yang mereka anggap sebagai kaum kafir. Sebagai mana disebut dalam firman Allah:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.( Al Baqarah 190).

Tak hanya melalui perlawanan bersenjata saja, banyak di antara kaum muslim yang berjuang dengan menngunakan organisasi. Contohnya: H.O.S Tjokroaminoto dan Ahmad Dahlan dengan organisai-organisasi Islamnya seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam, Nadhlatul Ulama dan Majelis A’la Indonesia

• Peran Islam dalam perkembangan bangsa Indonesia

Seiring dengan berlalunya zaman, maka muncullah gerakan-gerakan Islam yang baru. Antara 1950-1954, mereka menolak gagasan pendirian negara Islam sekaligus menerima Pancasila sebagai dasar negara. Pada 1960-an, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Islam Indonesia (PII) memainkan peran besar dalam demonstrasi menjatuhkan rezim Sukarno. Dominasi keduanya menandai signifikansi pertama inteligensia Muslim Indonesia pasca kemerdekaan.

Selanjutnya, lahir generasi generasi baru yang sebagian anggotanya lahir pada 1970-an dan 1980-an seperti Ulil Abshar Abdalla, Fachri Hamzah. Generasi ini, menurut Yudi, tidak homogen karena rivalitas para pengikutnya terutama mengenai masalah manhaj (metode penalaran), jaringan intelektual dan persaingan memperebutkan kepemimpinan. Harakah yang paling berpengaruh, ialah harakah yang dipengaruhi Ikhwanul Muslimin, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan partai politiknya, Partai Keadilan Sejahteran (PKS) sebagai sarana untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.

Jangan dilepaskan juga peran mahasiswa Islam pada saat ini bagi Indonesia. Mereka sangat besar adilnya dalam pnegakkan syariah Islam seperti melakukan aksi dukungan terhadap RUU Pornografi, Penggalangan bantuan untuk Palestina dan studi-studi mengenai Islam.

Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat.( Yunus : 14)

• Peran Islam untuk masa depan Indonesia

Sebagai agama yang universal dan berlaku sepanjang zaman,Islam sudah pasti dapat diterapkan guna menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik di Indonesia., Kita lihat sekarang mulai muncul bank-bank syariah dan lembaga perkreditan syariah yang pada akhirnya ditunjukkan kepada kemashlahatan ummat.
Tak ketinggalan juga peran politik di Indonesia yang semakin menjajikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya partai-partai yang bernafaskan Islam dalam Pemilihan Umum serta Calon-calon legislative yang bernafaskan Islam. Bahakan ada partai Islam yang dapat menembus 4 besar Pemilu legislative Indonesia beberapa waktu yang lalu.

B. Peran Negara dalam Islam

Sebagai Negara dengan mayoritas muslim yang terbesar di seluruh dunia, Negara Indonesia sudah sepatutnya menjamin hak-hak kaum muslimin. Dalam pemenuhan hak-hak itu timbulah peran Negara Indonesia yang menjamin rakyatnya dari kaum muslimin.
Menurut Kelany, Pemerintah Indonesia mempunyai sejumlah kebijakan dalam pembangunan bangsa melalui pembinaan umat beragama, antara lain:
  1. Mendirikan Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1945, suatu departemen yang merealisasi sila pertama dari pancasila, dan sekaigus menjadi ciri khas Islam di Indonesia;
  2. Menetapkan undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan;
  3. Menyelenggarakan pengurusan ibadah haji di tanah air
  4. Membentuk Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975
  5. Melembagakan Musabaqah Tilawatil Qur’an secara Nasional dari tingkat rasional dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, mendirikan dan meresmikan Masjid Istiqlal sebagai masjid yang sepenuhnya dibiayai pemerintahan/Negara membentuk Badan Amil Zakat,dll
  6. Ikut serta membina kerukunan hidup umat beragama serta antarumat beragama, maupun antara umat beragama dan pemerintah
  7. Membentuk secara Yuridis-Formal sebagian hukum Islam, yaitu penyelenggaraan peradilan Islam di Indonesia, dengan undang-undang pada tahun 1989.
  8. Menetapkan hari-hari besar Islam sebagai hari libur nasional
  9. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan agam islam seperti Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, Universitas Islam Negeri, dan Universitas Islam Indonesia.
Oleh karena itu antara Islam dengan negara tidak dapat dipisahakan dan dipolarisasi satu sama lain karena Islam dan Negara mempunyai simbiosis mutualisme yang tak mungkin bisa hilang. Sebagai mana firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Wallahu Alam


Peran Islam dalam kehidupan manusia

Pada catatan ini kita berbicara dua topic yang berbeda, yang pertama: Islam sebagai agama (peran agama Islam dalam kehidupan dan apa yang diajarkan Islam keseluruh dunia). Kedua: Islam dan agama lain, sumbangan Islam terhadap kemanusiaan masa kini. catatan ini secara khusus membahas peran Islam dalam kehidupan manusia.

Menurut Emile Durkheim(1858-1917), ahli sosiologi dari Perancis, memperkenalkan masyarakat organis. Durkheim percaya bahwa norma-norman akan terancam oleh pembagian kerja yang berlebihan. Dalam pandangan nya, masyarakat praindustri disebut masyarakat mekanis, individu-individu menjalankan perannya masing-masing: sebagai ayah, suami, pemburu, pendeta dan yang lainnya. Semua peran atau fungsi itu diteruskan dari generasi kegenerasi dengan perubahan sekecil mungkin. Sebaliknya masyarakat modern adalah masyarakat organis, produk pembagian kerja dan diferensiasi yang dihasilkan oleh proses industry. Masyarakat organis bersifat inovatif dan kompleks. Agama, dalam pandangan Emildurkheim, meliputi semua kehidupan dalam masyarakat pertama, tetapi tempatnya menjadi lebih terbatas dalam masyarakat kedua. (david e. apter, 1988:377)

Dalam rangka membuktikan peran agama Islam dalam kehidupan sosial, kita memerlukan beberapa komponen yang menurut saya penting:

a) Hubungan Tauhid Dengan Ilmu Pengetahuan.

Dari segi kebudayaan, agama merupakan universal cultural; artinya terdapat disetiap daerah kebudayaan dimana saja masyarakat dan kebudayaan itu berada, Allah berfirman:

dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepada anaknya: hai anakku, jangan kamu mempersekutukan Allah; sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar. 

Perintah mengesahkan tuhan mengandung arti bahwa manusia hanya boleh tunduk kepada tuhan. Ia tidak boleh tunduk kepada selain-Nya karena ia adalah puncak ciptaan-Nya(nurcholis majid, 1998:18).

Allah berfirman:

Allahlah yang menunjukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan izin-nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur (QS. al-jatsiyah:12)

dan Allah berfirman :

… maha suci tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya (QS. al-zukhruf :13).

Konsekuensi dari tauhid adalah bahwa manusia harus menguasai alam dan haram tunduk kepada alam. Menguasai alam berarti menguasai hukum alam; dan dari hukum alam ini, ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan.

b) Paradigma Ilmu-Ilmu Islami

Allah berfirman:

“sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air , lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kamu yang memikirkan. ”

Mengenal dan beriman kepada Allah dapat dilakukan melalui tanda –tanda yang diberikan-nya, melalui diri kita sendiri, jagat raya, wahyu, ataupun benda-benda lainnya.

Manusia yang hendak menyingkap rahasia Allah melalui tanda-tanda-nya berupa jagat raya, menggunakan perangkat berupa ilmu-ilmu fisik, seperti ilmu fisika, kimia, sosiologi, ekonomi dan sebagainya. Dengan demikian, jalur manapun yang digunakan manusa dalam rangka menyingkap tabir kekuasaan-nya, akan melahirkan manusia yang semakin dekat dengan tuhan, paradigma ini sekaligus merupakan jawaban terhadap dikotomi ilmu agama dan ilmu non agama. pada dasarnya ilmu agama dan ilmu non agama hanya dapat dibedakan untuk kepentingan analisis, bukan untuk dipisahkan apalagi dipertentangkan.

c) Ilmu Eksakta Ditangan Umat Islam.

Ilmu eksakta yang dimaksud disini adalah ilmu-ilmu yang membahas masalah-masalah yang bersifat empiris dan bersifat”pasti.” Dalam beberapa literatur dijelaskan mengenai sumbangan umat Islam terhadap matematika, anstronomi, kimia , optic

1. Matematika
Diantara tokoh yang paling masyhur dalam bidang matematika adalah Khawarizmi. Dialah yang menulis buku ilmu hitung dan aljabar . Juga Umar al-Khayam dan al-Thusi adalah ulama yang terkenal dalam bidang ilmu matematika. Angka nol adalah ciptaan umat Islam . Pada tahun 873 m. Angka nol telah dipakai di dunia Islam.

2. Astronomi
Di dunia Islam yang terkenal ilmunya dalam bidang astronomi adalah Umar Khayam dan al-Farazi. Mereka menulis buku-buku tentang astronomi yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin untuk kemudian diajarkan di Eropa.

3. Kimia
Ulama muslim yang terkenal dalam bidang kimia adalah Jabir bin Hayyan dan Zakaria al-Arazi yang dikenal di Eropa dengan sebutan Gaber dan Rhazes. Pada zaman kejayaan Yunani, kimia banyak dibangun berdasarka spekulasi. Sedangkan pada zaman kejayaan Islam, kimia dikembangkan atas dasar percobaan dan eksprimen.

4. Optik
Ulama yang terkenal dalam bidang optik adalah Ibnu Haitsam, yang berpendapat bahwa benda dapat dilihat karena benda mengirim cahaya ke mata, dan pernyataan ini dibenarkan oleh pengetahuan modern.

d) Sains Dunia Islam Masa Kini.

Sains di dunia Islam sekarang ini sangat menyedihkan. Nurcholis Madjid (1998:9) menyatakan bahwa dunia Islam merupakan kawasan bumi yang paling terbelakang diantara penganut-penganut agama besar. Umat Islam sangat terbelakang dalam bidang sains dan ketinggalan oleh Eropa Utara, Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru yang memeluk Protestan; oleh Eropa Selatan dan Amerika Selatan yang menganut Khatolik Romawi; oleh Eropa Timur yang menganut khatolik Ortodoks; oleh Israel yang menganut agama Yahudi; oleh India yang mayoritas memeluk agama Hindu; oleh Cina, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan Singapura yang menganut agama Budha-Konfusianis; oleh Jepang yang menganut agama Budha-Taois;dan oleh Thailand yang menganut agama Budhis. ”jadi, ”tegas Nurcholis Madjid, ” tidak ada satupun agama besar dimuka bumi ini yang lebih rendah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya daripada Islam. ”Tugas kita sekarang adalah menangkap kembali ajaran Islam yang otentik dan dinamis sehingga mendorong akselerasi kebangkitan penguasaan ilmu-ilmu eksakta sehingga umat Islam terhindar dari kemunduran, sebagaimana slogan Bung Karno: ”kita harus mampu menangkap api Islam dan meninggalkan abunya. ”



Islam Moderat di Indonesia

Artikel Bustanuddin Agus yang berjudul ‘’Apakah Islam Moderat Itu?’’ (Republika, 20 Mei 2006) menarik untuk ditanggapi. Sebagai sebuah lembaga, Center for Moderate Muslim (CMM) memang masih muda. Usia dua tahun belum memadai untuk menggambarkan secara utuh gerakan CMM. Pada dasarnya, asas CMM yang berlandas pada kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi tidak serta-merta menggambarkan siapa CMM. Apalagi mengaitkan asas tersebut dengan pengaburan prinsip-prinsip ajaran Islam.

Islam moderat

Sebagai sebuah gerakan, Islam moderat memiliki kiprah yang cukup panjang di Indonesia. Menguatnya peran Islam di Indonesia sejak abad ke-14 M, terutama pascaberdirinya Kerajaan Samudra Pasai dan Demak, diyakini oleh para sejarawan, tidak merusak identitas lokal. Malah konversi penduduk lokal kedalam agama Islam tidak menyebabkan mereka menanggalkan tradisi lokal. Padahal dua kerajaan itu berdiri di daerah pesisir, di mana pengaruh penguasa-penguasa lokal tidak kuat. Logikanya, semakin kecil pengaruh kekuasaan lokal, maka semakin besar kemungkinan tercabutnya tradisi lokal dalam proses konversi tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Islam yang tumbuh di Indonesia memiliki karakter yang moderat. Istilah moderat dalam konteks ini dapat didefinisikan toleran dan simpatik. Sebuah bentuk keberagamaan yang menghormati identitas kebudayaan dan tradisi.

Karakter seperti itulah yang sebetulnya mengakar kuat dalam perkembangan Islam selanjutnya. Meski belakangan muncul karakter lain yaitu puritan, akibat dari perjumpaan intelektual Muslim Nusantara --terutama yang berasal dari daerah Aceh dan Sumatra Barat-- dengan Muslim Hadramain (Makkah dan Madinah). Hal itupun terjadi seiring dengan persaingan politik antara Turki Usmani dengan penguasa-penguasa Eropa di abad ke-17 M.

Kesamaan identitas agama dan ketegangan dengan bangsa Eropa mendorong menguatnya konsolidasi kekuatan antarpenguasa Muslim. Selain itu, hubungan diplomatis dan perdagangan Muslim Nusantara dengan Turki Usmani dan khalifah-khalifah di Timur Tengah berlanjut pada tradisi belajar di Hadramain, seiring dengan pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah.

Sebagai pusat perjuangan Nabi Muhammad, Hadramain memiliki tradisi keagamaan yang lebih ketat. Karakter puritan ini diperkuat ketika gerakan Wahabi muncul pada awal abad ke-19. Karena itu, Islam yang puritan muncul lebih akhir dan terlokalisasi di sekitar Sumatra. Namun secara keseluruhan, watak Islam yang tersebar di Indonesia adalah moderat.

Perkembangan Islam yang moderat ini disebutkan oleh John L Esposito akan menjadi pendorong munculnya kawasan alternatif bagi kebangkitan Islam (1997). Kecenderungan ini mengeliminasi pandangan pesimistis yang menyatakan bahwa agama Islam akan menjadi penghambat modernisasi dan demokrasi, seiring dengan tumbuhnya Islam moderat di Indonesia.

Mengenai hal ini telah banyak peneliti dan pengamat yang menulis tentang peran gerakan Islam Moderat dalam modernisasi di Indonesia. Sebut saja di antaranya Greg Barton, peneliti dan pakar di bidang Islam dari Australia, yang meneliti pemikiran Cak Nur, Ahmad Wahib, Gus Dur, dan Djohan Effendi. Barton mengelompokan mereka sebagai gerakan Islam neo-modernis, dengan meminjam istilah yang diperkenalkan oleh Prof Fazlur Rahman. Penggunaan istilah tersebut kadang diganti dengan terma ‘’moderat’’.

Begitupula disertasi Bachtiar Effendi, Islam dan Negara (2000), yang telah dipublikasikan. Dia meneliti tentang peran kelompok moderat dalam transformasi masyarakat Indonesia, mengakhiri perdebatan dan orientasi gerakan ideologis (Islam politik) dan membawa Indonesia pada keberagamaan yang sejalan dengan modernisasi.

Lagi-lagi istilah moderat memang tidak digunakan secara tegas. Ini mencerminkan bahwa istilah moderat dimaksudkan sebagai watak keislaman yang apresiatif dan sejalan dengan lokalitas dan modernitas. Di sinilah justru munculnya perdebatan, sejauhmana kekhasan Islam moderat yang diusung oleh CMM dalam konstalasi gerakan Islam (moderat) di Indonesia? Dan siapa aktor-aktor Islam moderat itu?

Antiterorisme

Pendirian CMM memang dilatari oleh keprihatinan pascatragedi 11 September 2001. CMM merupakan amanat ulama dan cendekiawan di Asia Tenggara yang ditugasi untuk mengklarifikasi opini yang berkembang di masyarakat Barat. Stigma terorisme itu sangat merugikan umat Islam. Padahal kesadaran umat Islam tidak tunggal. Pergulatan dan pengalaman hidup yang beraneka macam itu tidak memungkinkan munculnya keseragaman sebuah karakter keberagamaan.

Harus diakui adanya kekeliruan umat Islam dalam memandang konsep jihad. Sejauh ini konsep jihad itu sering digunakan untuk memicu sentimen anti-Barat. Bahkan kerap digunakan untuk legitimasi aksi teror. Situasi ini mendorong CMM untuk meredam laju ‘pesona’ tafsir jihad yang tidak sejalan dengan misi perdamaian dan kemanusiaan agama Islam. Jadi Islam moderat yang diusung CMM memiliki perhatian yang berbeda dengan gerakan moderat sebelumnya.

Jaringan Islam Liberal (JIL), misalnya, lebih menitikberatkan pada liberasi tafsir agama yang sudah tidak relevan dengan konteks kekinian. Maka isu yang diangkatnya adalah problem sosial yang ada dalam konteks negara bangsa modern. Namun kekhasan itu --yang diusung CMM dan gerakan Islam moderat lainnya-- memiliki titik temunya pada komitmen terhadap kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini sering disalah-pahami oleh pengamat.

Sederhananya, istilah moderat sejak lama tidak pernah menjadi nama formal sebuah kelompok gerakan. CMM menggunakan nama moderat setelah memotret adanya kecenderungan baru yang khas, yakni pascatragedi 11 September itu.

Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua ormas yang giat mengkampanyekan gerakan moderat ini. Dapat dikatakan bahwa CMM adalah kristalisasi dan penegasan dari upaya NU-Muhammadiyah untuk melawan gerakan terorisme.


Jual Beli Dan Hukumnya

Pengertian Jual Beli Secara etimologis berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan. Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya. Berdasarkan pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa jual beli adalah suatu akad yang dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli.

b. Dasar Hukum
Jual beli disyariatkan di dalam Alquran, sunnah, ijma, dan dalil akal. Allah SWT berfirman: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

c. Klasifikasi Jual Beli
Jual beli dibedakan dalam banyak pembagian berdasarkan sudut pandang. Adapun pengklasifikasian jual beli adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan Objeknya Jual beli berdasarkan objek yang diperjual belikan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Jual beli umum, yaitu menukar uang dengan barang. Jual beli as-Sharf (Money Changer), yaitu penukaran uang dengan uang. Jual beli muqayadhah (barter), yaitu menukar barang dengan barang.

2. Berdasarkan Standardisasi Harga

a) Jual Beli Bargainal (tawar menawar), yaitu jual beli di mana penjual tidak memberitahukan modal barang yang dijualnya.

b) Jual Beli Amanah, yaitu jual beli di mana penjual memberitahukan modal barang yang dijualnya. Dengan dasar ini, jual beli ini terbagi menjadi tiga jenis:

Jual beli murabahah, yaitu jual beli dengan modal dan keuntungan yang diketahui.
Jual beli wadhi’ah, yaitu jual beli dengan harga di bawah modal dan kerugian yang diketahui.
Jual beli tauliyah, yaitu jual beli dengan menjual barang sama dengan harga modal, tanpa keuntungan atau kerugian.

d. Cara Pembayaran

Ditinjau dari cara pembayaran, jual beli dibedakan menjadi empat macam :

Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran secara langsung (jual beli kontan).
Jual beli dengan pembayaran tertunda (jual beli nasi’ah).
Jual beli dengan penyerahan barang tertunda.
Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran sama-sama tertunda.

e. Syarat Sah Jual Beli

Agar jual beli dapat dilaksanakan secara sah dan memberi pengaruh yang tepat, harus dipenuhi beberapa syaratnya terlebih dahulu. Syarat-syarat ini terbagi dalam dua jenis, yaitu syarat yang berkaitan dengan pihak penjual dan pembeli, dan syarat yang berkaitan dengan objek yang diperjualbelikan.

Pertama, yang berkaitan dengan pihak-pihak pelaku, harus memiliki kompetensi untuk melakukan aktivitas ini, yakni dengan kondisi yang sudah akil baligh serta berkemampuan memilih. Dengan demikian, tidak sah jual beli yang dilakukan oleh anak kecil yang belum nalar, orang gila atau orang yang dipaksa.

Kedua, yang berkaitan dengan objek jual belinya, yaitu sebagai berikut :
  1. Objek jual beli harus suci, bermanfaat, bisa diserahterimakan, dan merupakan milik penuh salah satu pihak.
  2. Mengetahui objek yang diperjualbelikan dan juga pembayarannya, agar tidak terhindar faktor ‘ketidaktahuan’ atau ‘menjual kucing dalam karung’ karena hal tersebut dilarang. 
  3. Tidak memberikan batasan waktu. Artinya, tidak sah menjual barang untuk jangka waktu tertentu yang diketahui atau tidak diketahui.
f. Sebab-sebab dilarangnya jual beli Larangan jual beli disebabkan karena dua alasan, yaitu :
1. Berkaitan dengan objek
2. Tidak terpenuhniya syarat perjanjian, seperti menjual yang tidak ada, menjual anak binatang yang masih dalam tulang sulbi pejantan (malaqih) atau yang masih dalam tulang dada induknya (madhamin).
3. Tidak terpenuhinya syarat nilai dan fungsi dari objek jual beli, seperti menjual barang najis, haram dan sebagainya.
4. Tidak terpenuhinya syarat kepemilikan objek jual beli oleh si penjual, seperti jual beli fudhuly.

g. Berkaitan dengan komitmen terhadap akad jual beli

1. Jual beli yang mengandung riba
2. Jual beli yang mengandung kecurangan.

Ada juga larangan yang berkaitan dengan hal-hal lain di luar kedua hal di atas seperti adanya penyulitan dan sikap merugikan, seperti orang yang menjual barang yang masih dalam proses transaksi temannya, menjual senjata saat terjadinya konflik sesama mulim, monopoli dan sejenisnya. Juga larangan karena adanya pelanggaran syariat seperti berjualan pada saat dikumandangkan adzan shalat Jum’at.

h. Jual Beli yang Bermasalah

1. Jual Beli yang Diharamkan

a) Menjual tanggungan dengan tanggungan
Telah diriwayatkan larangan menjual tanggungan dengan tanggungan sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi dari Ibnu ’Umar Ra. Yaitu menjual harga yang ditangguhkan dengan pembayaran yang ditangguhkan juga. Misalnya, menggugurkan apa yang ada pada tanggungan orang yang berhutang dengan jaminan nilai tertentu yang pengambilannya ditangguhkan dari waktu pengguguran. Ini adalah bentuk riba yang paling jelas dan paling jelek sekali.

b) Jual beli disertai syarat
Jual beli disertai syarat tidak diijinkan dalam hukum Islam. Malikiyah menganggap syarat ini sebagai syarat yang bertentangan dengan konsekuensi jual beli seperti agar pembeli tidak menjualnya kembali atau menggunakannya.

Hambaliyah memahami syarat sebagai yang bertentangan dengan akad, seperti adanya bentuk usaha lain, seperti jual beli lain atau peminjaman, dan persyaratan yang membuat jual beli menjadi bergantung, seperti ”Saya jual ini kepadamu, kalau si Fulan ridha.”

Sedangkan Hanafiyah memahaminya sebagai syarat yang tidak termasuk dalam konsekuensi perjanjian jual beli, dan tidak relevan dengan perjanjian tersebut tapi bermanfaat bagi salah satu pihak.

c) Dua perjanjian dalam satu transaksi jual beli

Tidak dibolehkan melakukan dua perjanjian dalam satu transaksi, namun terdapat perbedaan dalam aplikasinya sebagai berikut:

Jual beli dengan dua harga; harga kontan dan harga kredit yang lebih mahal. Mayoritas ulama sepakat memperbolehkannya dengan ketentuan, sebelum berpisah, pembeli telah menetapkan pilihannya apakah kontan atau kredit.

Jual beli ’Inah, yaitu menjual sesuatu dengan pembayaran tertunda, lalu si penjual membelinya kembali dengan pembayaran kontan yang lebih murah.

Menjual barang yang masih dalam proses transaksi dengan orang atau menawar barang yang masih ditawar orang lain. Mayoritas ulama fiqih mengharamkan jual beli ini. Hal ini didasarkan pada larangan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim, ”Janganlah seseorang melakukan transaksi penjualan dalam transaksi orang lain.
Menjual anjing. Dalam hadits Ibnu Mas’ud, Rasulullah telah melarang mengambil untung dari menjual anjing, melacur dan menjadi dukun (HR. Bukhari).

2. Jual Beli yang Diperdebatkan

Jual beli ’Inah. Yaitu jual beli manipulatif agar pinjaman uang dibayar dengan lebih banyak (riba).

Jual beli Wafa. Yakni jual beli dengan syarat pengembalian barang dan pembayaran, ketika si penjual mengembalikan uang bayaran dan si pembeli mengembalikan barang. 

Jual beli dengan uang muka. Yaitu dengan membayarkan sejumlah uang muka (urbun) kepada penjual dengan perjanjian bila ia jadi membelinya, uang itu dimasukkan ke dalam harganya.

Jual beli Istijrar. Yaitu mengambil kebutuhan dari penjual secara bertahap, selang beberapa waktu kemudian membayarnya. Mayoritas ulama membolehkannya, bahkan bisa jadi lebih menyenangkan bagi pembeli daripada jual beli dengan tawar menawar.


Pahala Dan Dosa MLM

Diriwayatkan dari Jarir bin Abdillah al-Bajalli bahwa seorang laki-laki dari golongan Anshor datang kepada Rasulullah SAW membawa sejumlah emas yang memenuhi dua telapak tangannya. Ia berkata, “Emas ini aku sedekahkan fi sabilillah.” Lalu, Abu Bakar RA berdiri dan memberikan sedekah, kemudian disusul Umar RA. Tak lama, orang-orang Muhajirin berdiri dan semua bersedekah.

Rasulullah SAW tersenyum sehingga tampak kecerahan di wajahnya dan kedua pipinya. “Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) baik dalam Islam, kemudian diikuti oleh orang-orang setelahnya, maka baginya pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang membuat sunah kejahatan dalam Islam dan ditiru setelahnya, maka akan mendapat dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR al-Hakim, Musnad as-Shohabah dalam Kutub Tis’ah, juz 39, hlm 108).

Laki-laki Anshor dalam hadis di atas dianggap sebagai pembuka pintu kebajikan karena mendorong para sahabat lain untuk bersedekah. Sebaliknya, kalau ada orang yang memberikan contoh kejahatan, dia akan menerima semua dosa orang-orang yang mengikutinya.

“Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata Lauh Mahfuzh. (QS Yasiin: 12 dan an-Nahl: 25).

Kebajikan memiliki banyak gudang sebagaimana kejahatan memiliki gudang-gudang. Di antara gudang kebajikan adalah yayasan pendidikan Islam, ormas yang memperjuangkan Islam, dan pemimpin Islami, dan sebagainya.

Bila seorang pemimpin mencontohkan kebajikan atau menyuruh rakyatnya untuk melakukan kesalehan, dia adalah kunci pembuka kebajikan yang akan mendapatkan pahala kesalehan semua orang yang mengikutinya. Betapa besar pahala para pemimpin bila saleh dan adil.

Tapi sebaliknya, bila pemimpin seperti Firaun yang mencegah orang mengikuti Nabi Musa AS apalagi mengaku sebagai Tuhan, akan ditimpakan atasnya semua dosa yang tersesat karenanya.

“Sesungguhnya di antara manusia ada yang menjadi kunci pembuka pintu kebajikan dan menjadi penutup pintu kejahatan. Dan di antara mereka ada yang menjadi kunci pintu kejahatan dan penutup pintu kebajikan. Berbahagialah orang yang dijadikan Allah sebagai pembuka kebajikan dan celakalah orang yang menjadi pembuka pintu kejahatan.” (HR Ibnu majah).

Lembaga pendidikan Islam yang mengader generasi Muslim kafah adalah gudang kebajikan karena di dalamnya terdapat guru-guru yang mengajar agama, anak santri, dan pegawai yang bekerja ikhlas. Semua orang yang terlibat dalam mengurusi lembaga seperti ini dianggap sebagai pembuka pintu kebajikan.

Semoga kita menjadi kunci pembuka gudang kebajikan dalam semua situasi dan kondisi. 

Aamiin Ya Rabbal 'Alamiin


Sikat Habis Laskar Aswaja ? kok jadi begini ...?

Jika Laskar Aswaja membuat kegaduhan di Indonesia, Front Pembela Islam (FPI) akan perangi Laskar Aswaja. Sebaliknya, jika tidak membuat kegaduhan, FPI akan menghormati Laskar Aswaja. Ketegasan sikap FPI terhadap Laskar Aswaja tersebut disampaikan oleh Ketua DPD FPI DKI Habib Salim Bin Umar Al Attos (Habib Selon).

“Tolong kasih tahu sama penggagas Laskar Aswaja, apa yang dimaksud dengan aswaja itu. Kasih tahu mereka biar ngaji dulu. Sebenarnya sebelum mereka mendirikan Laskar Aswaja, saya telah mendirikan laskar Aswaja lebih dahulu. Dari dulu kami telah berjuang dalam amar makruf nahi mungkar,” tegas Habib Selon.

Bagaimana jika Laskar Aswaja menjadikan FPI sebagai target gerakan ? “Silahkan saja mereka memerangi FPI dengan caranya sendiri. Kami santai saja menghadapi laskar itu. FPI menjaga NKRI lebih dahulu. Kalau mereka mau merusak NKRI dan membuat kegaduhan di negeri ini, kami akan sikat habis,” jawab Habib Selon.

Kendati mengkritik kehadiran Laskar Aswaja, Habib Selon atas nama FPI siap berdialog dengan Laskar Aswaja. “Siapun yang ingin berdialog dengan FPI dipersilahkan dengan sangat terbuka. FPI lebih banyak yang mendukung daripada yang menolak. Dan FPI milik masyarakat dan Allah. FPI asasnya Ahlussunah Waljamaah,” kata Habib Selon.

Diberitakan sebelumnya, ribuan pemuda yang mengatasnamakan Laskar Aswaja menggelar apel bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Laskar menegaskan diri siap membentengi Indonesia dari tiga ancaman besar, yakni disintegrasi bangsa, terorisme, dan isu SARA. Hadir dalam acara ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua Dewan Pembina Laskar Aswaja, Marwan Jafar, menegaskan kehadiran Laskar Aswaja sesungguhnya ingin mengambil bagian untuk menyelamatkan Indonesia dari tiga ancaman tersebut. Dikatakan bahwa Laskar Aswaja adalah penjaga utama Ahlussunnah Wal Jama’ah, termasuk untuk membentengi ideologi transnasional yang tidak sesuai konteks ke-Indonesiaan dan menolak radikalisme berbasis agama.

Ck....ck....ck........... 


Al Quran Mukjizat Terbesar

“Orang yang paling terhormat diantara kalian adalah yang paling suka mempelajari dan mengajarkan Al Quran kepada sesamanya“ (Hadis Rasulullah saw riwayat Bukhari). Rasul saw telah memberi teladan indah. Setiap persoalan yang ia hadapi selalu diadukan kepada Allah. Antara lain beliau bersabda, “Seseorang yang harinya tidak dimulai dengan membaca Al Quran, maka sepanjang harinya dia akan merasa murung.“ Allah swt berfirman, “Dan Kami turunkan dari Al Quran yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang – orang yang beriman“ (Al Isra’ 82). “Dan Al Quran penyembuh bagi penyakit yang berada dalam dada.“

Satu ketika seorang lelaki menemui Abdullah bin Mas’ud Ra, salah seorang sahabat dekat Nabi saw. Ia mengeluh, “Wahai Ibnu Mas’ud, berilah aku nasehat yang dapat dijadikan obat bagi jiwaku yang sedang gundah. Dalam beberapa waktu terakhir ini, aku merasa tidak tentram. Jiwaku gelisah, pikiranku kusut, makan tidak enak dan tidur pun tidak nyenyak.“ Tanpa berpikir lagi Ibnu Mas’ud berkata,

“Kalau penyakit itu menimpamu, maka pertama bawalah hatimu untuk membaca Al Quran, kedua hadiri majelis zikir dan ketiga pada waktu malam engkau berkhalwat dengan Allah melewati Tahajjud.“ Masya Allah. Belum sempat lelaki itu mengamalkan resep yang kedua dan ketiga, baru membaca Al Quran saja, rasa gelisahnya berangsur berkurang yang pada akhirnya lenyap. Abdullah bin Mas’ud berpesan, “Apabila kamu menginginkan pengetahuan, maka selidikilah Al Quran sebab didalamnya termuat ilmu-ilmu dari orang-orang yang terdahulu dan yang kemudian.“ Amir bin Ash berkata, “Barangsiapa membaca Al Quran maka derajat kenabian telah diletakkan disekitar kanan kirinya. Hanya saja ia tidak didatangi oleh wahyu.“

Ada seseorang ketika sedang berjalan di gurun pasir, terus membaca Al Quran. Ia terlihat oleh seorang pemburu yang mengira hewan buruan. Ketika ditembak, senapannya macet. Anehnya ketika diarahkan ke kiri dan kekanan senapan itu meletup. Setelah didekati oleh si pemburu itu, ternyata manusia. Dia bersyukur. Siapa yang ditembak itu . Dia adalah hafidz Muhammad Asy-Syirazi. Rasulullah saw mengabarkan, “

Pada hari kiamat Al Quran akan memberikan syafaat bagi orang-orang yang membacanya. Sebab mereka rela meninggalkan nyenyaknya tidur di malam hari dan menggantinya dengan membaca Al Quran.“ Rasulullah saw menegaskan, “Al Jannatu musytaaqatun ilaa arba’ati nafarin“ (Surga itu merindukan empat golongan manusia). Salah satu diantaranya “Taalil Quran“ (Orang yang istiqamah membaca Al Quran).

Rasul saw bersabda, “Perumpamaan orang yang membaca Al Quran seperti bunga utrujjah, baunya harum dan rasanya lezat“ (HR.Bukhari). Maknanya kilah KH Abdullah Said (alm), pendiri Ponpes Hidayatullah Balikpapan, orang yang senang membaca Al Quran akan memiliki daya pesona dan daya pikat terhadap orang disekitarnya .Kemudian, “Dai Tahajjud ” ini - karena setiap tausiahnya selalu menyisipkan tahajjud- berkata, “Al Quran mutlak harus diakrabi. Mulai dari membacanya. Jadikanlah sebagai bacaan utama. Allah swt pun memberikan pahala pada bacaan setiap huruf dengan 10 pahala. Harus menargetkan setiap hari membaca Al Quran.”

Rasul saw bersabda, “Apabila seseorang ingin berdialog dengan Rabb-nya, maka perbanyak salat. Kalau ingin Allah berbicara dengan kita, maka hendaklah membaca Al Quran” (HR.Adailami dan Baihaqi). Allah saw berfirman, “Sesungguhnya orang yang selalu membaca Al Quran dan melaksanakan salat dan menginfakkan sebagai rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi“ (Fatir (35) : 29). Dari Said Al Kudri bahwa Nabi saw berkata, Allah berfirman dalam hadis qudsi. “Barangsiapa selalu membaca Al Quran dan zikir kepada-Ku, sehingga ia tidak sempat memohon apa-apa kepada-Ku, maka ia akan Aku beri anugerah yang paling baik, yang diberikan kepada orang-orang yang memohon kepada-Ku“ (HR.Turmuzi – Ad Darimi dan Baihaqi).

Kalau kita belum tertarik untuk membaca Al Quran, patut kita simak peringatan Imam Syafei, “Nur kebenaran Al Quran itu tidak akan dapat masuk ke dalam hati orang-orang yang durhaka atau berbuat dosa.“ Sedangkan imam Ghazali berkata, “Orang yang hatinya berkarat karena banyak dosa, tidak akan tergerak untuk mentadaruskan Al Quran.” Wallahu’alam


Mengajak Untuk Menyembah Allah

Allah Subhanahu Wata'ala telah memerintahkan tidak hanya kepada seluruh umat manusia akan tetapi juga seluruh Makhluk-Nya baik itu jin , malaikat , dan atau tumbuhan, burung serta langit dan bumi untuk hanya menyembah Allah Yang Maha Pencipta tidak menyembah kepada selain-Nya.

Tidak ada Tuhan kecuali Allah, yang lain selain Allah pasti bukan Tuhan yang Menciptakan makhluk sehingga tidak layak disembah. Dia lah Allah Tuhan Yang Mahaesa, tiada yang patut untuk disembah selain Dia.

Sekiranya ada umat manusia dan atau makhluk yang masih “menyembah” secara bersamaan, menyembah Allah dan juga menyembah kepada selain-Nya, berarti telah menduakan. Inilah yang dikenal dengan syirik atau menyekutukan Allah Subhanahu Wata'ala dan menjadikan yang lain sebagai tandingan-Nya.

Itulah sebabnya, Allah Swt menegaskan agar hanya menyembah Allah, tidak menyembah selain kepada-Nya. “Selain” bermakna di luar Dia (Allah) yang disamakan ‘memiliki’ kemampuan berbuat sebagaimana Allah Berbuat. Padahal, “Selain” itu dapat berbuat hanya karena Allah Yang Maha Berkehendak menjadikan “Selain” dapat berbuat sebagaimana yang dikehendaki-Nya. “Selain” itu adalah makhluk-Nya. Boleh jadi benda mati, benda hidup misalnya, manusia, pohon dan hewan atau benda yang tak tampak seperti angin, jin, malaikat.

Maka, yang disebut “Menyembah” adalah tunduk dan merendahkan diri di hadapan kemahabesaran-Nya yang diyakini di dalam hatinya sebagai Tuhan. Menundukkan saja tanpa merendahkan diri belum dapat disebut menyembah kepada yang ditundukinya. Begitu juga, bila menundukkan dan merendahkan diri di hadapan sesama makhluk-Nya, tetapi di dalam hatinya tidak ada keyakinan sebagai Tuhan, maka juga tidak dapat dipandang telah berbuat menyembah kepadanya.

Pendapat adalah produk otak, bukan hasil yang diterima berdasarkan petunjuk langsung dari dalam jiwa (ilham, laduni robbaniyyah atau wahyu). Pendapat lebih merupakan hasil tela'ah akal berdasarkan olahan dan analisa dengan menggunakan suatu metode yang sudah dibakukan oleh rumusan manusia.

Sedangkan pesan-pesan luncuran (yang bersumber dari dalam jiwa atau hati atau ruh atau diri) lebih merupakan ilham atau petunjuk (proses pengajaran yang diturunkan karena kekuasaan Allah atas kehendak-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki). Karena itu, petunjuk sangat berbeda cara pengungkapannya dalam menjelaskan suatu topik pembicaraan.

Pemutlakan pendapat termasuk syirik, sedangkan pesan-pesan luncuran, karena tidak didasarkan oleh nafsu keinginan mengikuti apa yang telah diproporsionalkan oleh kehendak-Nya. Pesan-pesan luncuran bersifat mempertegas apa yang sudah ada di dalam firman-Nya atau hadits Nabi-Nya Saw. Inilah kemahabijaksanaan Allah (Al-Hikmah) dalam mengajarkan ilmu-Nya kepada orang-orang yang tunduk dan patuh kepada-Nya.

Dengan kemahabijaksanaan-Nya, kaum mukmin dapat mengenal Tuhannya. Gunung yang tinggi dapat didaki, lautan pun dapat diseberangi, maka dalamnya hati tentu saja juga dapat dipahami, Manusia sesungguhnya merupakan makhluk yang dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla karena Dia telah menganugerahkan akal kepadanya. Karena itu, Allah Swt berkehendak agar manusia, dengan akalnya, dapat memahami maksud Allah menciptakannya.

Kita sebenarnya memiliki peluang untuk menyembah kepada Allah dengan semurni-murninya. “Menyembah,” sebagaimana penjelasan di atas, tidak dimaksudkan agar para pelakunya (Penyembah) sebatas menyembah tanpa mengetahui siapa dan bagaimana yang disembah. Pengetahuan akan Allah (sebagai Tuhan Yang Patut Disembah) sudah sepatutnya untuk dimiliki sehingga kita dapat mengenali diri-Nya. Mengenal diri-Nya hanya dapat diketahui sekiranya kita lebih dahulu mengenal diri sendiri.

Semua itu dibutuhkan agar kita, sekali lagi, tidak salah dalam “Menyembah.” Praktek beribadah masih banyak ditemukan tidak sebagaimana seharusnya, selain hanya sekedarnya saja. Apa pun mazhab / sekte pemikiran yang diikutinya, sesungguhnya bukan itu yang menjadi penentu kesungguhan dalam beribadah kepada-Nya. Bila telah terpilih, sesuai keyakinan sesudah mengkaji sebuah mazhab, maka hendaklah tinggalkan perseteruan.

Anehnya, orang-orang yang lahir kemudian menyoal dengan kemampuan akalnya seolah benar pendapatnya atas suatu perkara yang dibawakan oleh para Imamnya, Sedangkan yang lain dipandang salah dan perlu dipersalahkan. Inilah, sekali lagi, jebakan iblis untuk menjerat kaum muslim ke dalam pertengkaran sebuah keyakinan yang diusung oleh Imamnya masing-masing. Seandainya Dia tidak Bijaksana dalam menyaksikan semua perbedaan ini, tentu saja, Dia pasti akan murka menurunkan bala kepada umat Islam yang masih menyimpan ketidakmampuan akalnya menjangkau kehendak Allah Azza wa Jalla.


Wallahu A'lam


Iman Kepada Malaikat

Malaikat (ملاءكة) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.Menurut bahasa, kata “Malaikat” merupakan kata jamak yang berasal dari Arab malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan Ar-Rasul. Malaikat di dalam ajaran Islam diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nur), baik berdasarkan pada ayat Al quran maupun berdasarkan salah satu hadist Nabi Muhammad SAW.

Iman kepada malaikat adalah bagian dari Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah meyakini adanya malaikat, walaupun kita tidak dapat melihat mereka, dan bahwa mereka adalah salah satu makhluk ciptaan Allah. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka menyembah Allah dan selalu taat kepada-Nya, mereka tidak pernah berdosa. Tak seorang pun mengetahui jumlah pasti malaikat, hanya Allah saja yang mengetahui jumlahnya.

Walaupun manusia tidak dapat melihat malaikat tetapi jika Allah berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi pada para Nabi dan Rasul. Malaikat selalu menampakan diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul.

Wujud para malaikat telah dijabarkan di dalam Al Qur'an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. surah Faathir 35:1 yang berbunyi : “ Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Faathir 35:1) ”

Kemudian dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Jibril memiliki 600 sayap, Israfil memiliki 1200 sayap, dimana satu sayapnya menyamai 600 sayap Jibril dan yang terakhir dikatakan bahwa Hamalat al-'Arsy memiliki 2400 sayap dimana satu sayapnya menyamai 1200 sayap Israfil.

Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, hanya Nabi Muhammad SAW yang mampu melihat wujud asli malaikat bahkan sampai dua kali. Yaitu wujud asli malikat Jibril .

Mereka tidak bertambah tua ataupun bertambah muda, keadaan mereka sekarang sama persis ketika mereka diciptakan. Dalam ajaran Islam, ibadah manusia dan jin lebih disukai oleh Allah dibandingkan ibadah para malaikat, karena manusia dan jin bisa menentukan pilihannya sendiri berbeda dengan malaikat yang tidak memiliki pilihan lain. Malaikat mengemban tugas-tugas tertentu dalam mengelola alam semesta. Mereka dapat melintasi alam semesta secepat kilat atau bahkan lebih cepat lagi. Mereka tidak berjenis lelaki atau perempuan dan tidak berkeluarga.

Sifat Malaikat

Sifat-sifat malaikat yang diyakini oleh umat Islam adalah sebagai berikut :

Selalu bertasbih siang dan malam tidak pernah berhenti.
Suci dari sifat-sifat manusia dan jin, seperti hawa nafsu, lapar, sakit, makan, tidur, bercanda, berdebat, dan lainnya.
Selalu takut dan taat kepada Allah.
Tidak pernah maksiat dan selalu mengamalkan apa saja yang diperintahkan-Nya.
Mempunyai sifat malu.
Bisa terganggu dengan bau tidak sedap, anjing dan patung.
Tidak makan dan minum.
Mampu mengubah wujudnya.
Memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya.

Malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Ada pengecualian terhadap kisah Muhammad yang pernah bertemu dengan Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakkan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan Isra dan Mi'raj.

Wallahu A'lam


Pondok Pesantren

Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia.

Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Umumnya, suatu pondok pesantren berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya. 

Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai. Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri. Kyai saat itu belum memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana. Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan. Para santri selanjutnya memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal kemana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo.

Etimologi

Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.

Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri. Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan. Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang menurut pendapat yang lain  istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama atau seorang sarjana ahli kitab suci agama. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.

Wallahu A'lam


Padahal Allah Mengepung Mereka

Allooh (الله, Allaah) adalah kata dalam bahasa Arab yang merujuk pada nama Tuhan. Perkataan tuhan dalam bahasa Arab adalah Ilah sebagaiman dalam dua kalimah sahadah Islam. Kata Allah ini lebih banyak dikenal sebagai sebutan tuhan oleh penganut agama Islam. Kata ini sendiri di kalangan para penutur bahasa Arab, adalah kata yang umum untuk menyebut "Tuhan" dalam bahasa Arab adalah Ilah, terlepas dari agama mereka, termasuk penganut Yahudi dan Kristen Arab.

Konsekuensinya, kata ini digunakan dalam terjemahan kitab suci agama Kristen dan Yahudi yang berbahasa Arab, sebagaimana pula terjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia dan Turki.

Kata "Allah" disebutkan lebih dari 2679 kali dalam Al-Qur'an. Sedangkan kata "Tuhan" dalam bahasa Arab adalah Ilah (إله) disebut ulang sebanyak 111 kali dalam bentuk mufrad, ilahaini dalam bentuk tatsniyah 2 kali dan aalihah dalam bentuk jama' disebut ulang sebanyak 34 kali.

"Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi (Ilmu dan Kekuasaan) Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar"

Mengepung adalah kegiatan dan atau pekerjaan dan atau perbuatan yang dilakukan / dengan menempatkan suatu benda terhadap sesuatu yang lain dengan menempatkan banyak / beberapa benda.

Baca Juga Tentara Langit Dan Bumi


Surat Perjanjian Jual beli

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi, dengan berinteraksi, mereka dapat mengambil dan memberikan manfaat, salah satu praktek yang merupakan hasil interaksi sesama manusia adalah jual beli yang dengannya mereka mampu mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. 

Islam pun mengatur permasalahan ini dengan rinci dan seksama sehingga ketika mengadakan transaksi jual beli, manusia mampu berinteraksi dalam koridor syariat dan terhindar dari tindakan-tindakan aniaya terhadap sesama manusia, hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan ajaran yang sangat menjunjung tinggi , keadilan , kejujuran dan kebenaran.

Perlu kiranya kita mengetahui beberapa pernik tentang jual beli yang patut diperhatikan bagi mereka yang kesehariannya bergelut dengan transaksi jual beli, bahkan jika ditilik secara seksama, setiap orang tentulah bersentuhan dengan jual beli. Oleh karena itu, pengetahuan tentang jual beli yang disyariatkan mutlak diperlukan.

Pengetahuan tentang syarat dan aturan aturan hukum tentang jual beli tidak saya bahas dalam catatan ini karena insya Allah akan ada catatan tersendiri di blog Membaca Al Quran, catatan ini adalah tentang contoh surat perjanjian jual beli :



Contoh Surat PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN RUMAH

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama                           : ……………………………
Umur                            : ……………………………
Pekerjaan                     : ……………………………
Alamat saat ini              : ……………………………

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak ke I (penjual).

Nama                           :  Hariyanto
Umur                            : 31 Tahun
Pekerjaan                     : Wiraswasta
Alamat saat ini              : Dsn. Kempi Ds Kompi Kecamatan TNI rt 02 rw03

Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)


Pada tanggal 06 Maret 2012 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas ……m2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Sebelah barat               : Berbatasan dengan tanah
Sebelah timur                : Berbatasan dengan tanah
Sebelah utara                : Berbatasan dengan tanah
Sebelah selatan             : Berbatasan dengan tanah


Maka, sejak tanggal 06 Maret 2012 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi.

TNI, 06 Maret 2012

Pihak Ke I


Merdeka Jual Tanah
Pihak Ke II


AGUS HARIYANTO

Saksi-saksi :
1.      ………………………..                                                    1.
2.      ………………………..                                                                                        2.
3.      ………………………..                                                    3.


Kamis Adalah Hari Terbaik ?

Kamis Adalah Hari Terbaik , kenapa hari Kamis diklaim sebagai waktu terbaik untuk melakukan segala sesuatu ..? 

Tidak hanya umat islam yang mengklaim bahwa hari kamis adalah hari yang baik dimana hampir diseluruh masjid diadakan pengajian yasinan dan tahlil. hari kamis juga merupakan salah satu hari dimana sebagian kecil umat islam melakukan rutinitas puasa bagi mereka yang biasa melaksanakan puasa senin - kamis.

Puasa senin - kamis adalah di antara puasa yang bisa kita rutinkan setiap pekannya. Namun jika kita memilih salah satunya saja, misal puasa Senin saja, itu pun tidak apa - apa tidak melaksanakan puasa senin dan kamis pun tidak apa - apa.

Kamis mungkin special bagi seseorang , namun ditempat lain hari kamis bukanlah hari yang special bagi mereka yang dimana Gempa berkekuatan 5,1 skala Richter, Kamis malam mengguncang Manokwari, Papua, namun puji syukur alhamdulillaah hal tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui lamannya di Jakarta, Kamis malam menyebutkan gempa tersebut terjadi pada pukul 22:46:51 WIB. Pusat gempa berada di 1.61 Lintang Selatan (LS)-134.44 Bujur Timur (BT) dengan kedalaman sepuluh kilometer.

Tepatnya Pusat gempa Manokwari berada pada

92 km Tenggara MANOKWARI-PAPUABRT , 114 km TimurLaut TELUKBINTUNI-PAPUABRT , 124 km BaratLaut TELUKWONDAMA-PAPUABRT , 106 km Tenggara MANOKWARI-PAPUABRT , 3112 km TimurLaut JAKARTA-INDONESIA

Belum diketahui dampak yang ditimbulkan, maupun adanya korban jiwa akibat peristiwa ini.

Wallahu A'lam


Mazhab Imam Hambali

Pendiri Mazhab Hambali ialah : Al Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H.

Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain :

Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.

Dasar-dasar Mazhab Imam Hambali dalam mengistinbatkan hukum adalah :

Nash Al Qur-an atau nash hadits.

Fatwa sebagian Sahabat.

Pendapat sebagian Sahabat.

Hadits Mursal atau Hadits Doif.

Qiyas.

Pengembang-pengembang Mazhabnya Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal adalah sebagai berikut :

Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama Al Atsram; dia telah mengarang Assunan Fil Fiqhi ‘Alaa Mazhabi Ahamd.

Ahmad bin Muhammad bin Hajjaj al Marwazi yang mengarang kitab As Sunan Bisyawaahidil Hadis.

Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu Ruhawaih al Marwazi dan termasuk ashab Ahmad terbesar yang mengarang kitab As Sunan Fil Fiqhi.

Ada beberapa ulama yang mengikuti jejak langkah Imam Ahmad yang menyebarkan mazhab Hambali, diantaranya :

Muwaquddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi yang mengarang kitab Al Mughni.

Syamsuddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi pengarang Assyarhul Kabiir.

Syaikhul Islam Taqiuddin Ahmad Ibnu Taimiyah pengarang kitab terkenal Al Fataawa.

Ibnul Qaiyim al Jauziyah pengarang kitab I’laamul Muwaaqi’in dan Atturuqul Hukmiyyah fis Siyaasatis Syar’iyyah.Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qaiyim adalah dua tokoh yang membela dan mengembangkan mazhab Hambali.

Daerah yang Menganut Mazhab Hambali.

Awal perkembangannya, mazhab Hambali berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat lama. Pada abad XII mazhab Hambali berkembang terutama pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz As Su’udi. Dan masa sekarang ini menjadi mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak di pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.

Wallahu A'lam


Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog