Showing posts with label Hukum Islam. Show all posts
Showing posts with label Hukum Islam. Show all posts

Mengambil Pelindung Selain Allah

“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindungnya selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahuinya” (QS. al-’Ankabuut: 41).

Tak bisa dipungkiri memang ada manusia yang hidupnya seperti pola hidupnya laba-laba. Sebagaimana bisa dilihat dengan mata telanjang, makhluk yang dijadikan nama surah dalam Alquran (al Angkabut) itu suka mencari keuntungan untuk dirinya sendiri bahkan dengan memangsa binatang kecil lain. Binatang lain adalah musuh. Dengan membuat jaring, mereka memerangkap bintang yang terbang melewatinya dan selanjutnya dijadikan mangsanya.

Namun demikian, aniaya terhadap binatang lain yang dilakukan seekor laba-laba sangat terbatas. Hanya sebatas yang tersangkut di jaringnya. Tidak separah aniaya dan kerusakan yang dilakukan manusia berperangai laba-laba. Manusia lewat jaringannya yang berlapis-lapis bisa melakukan aniaya dalam jangkauan yang lebih luas dan licik. Berbagai sudut dirambahnya. Yang jadi korban bukan hanya yang melewati jaringannya, tetapi juga yang tak tahu apa-apa.

Meskipun begitu, banyak hal penting yang bisa dipelajari dari laba-laba. Di samping menghasilkan sutera, laba-laba juga sangat giat dan mandiri dalam hidupnya, termasuk dalam membuat rumah dengan tenaganya sendiri.

Hal lain yang lebih penting yang dapat dipelajari dari laba-laba, yaitu jaring-jaringnya yang rapuh atau mudah putus. Itu menjadi ibarat orang-orang yang tak beriman (secara murni) kepada Allah. Karena itu, perlu selalu memperkuat keimanan kepada Allah agar terjamin hidup di dunia dan akhirat.


Lima Pengedar Narkoba DiHukum Gantung

Pemerintah Iran menghukum gantung lima orang tersangka pengedar narkoba pada Kamis pekan ini. Eksekusi ini dilakukan di kota Shiraz, dihadapan masyarakat setempat.

Diberitakan Al Arabiya, Sabtu 9 Juni 2012, kelima orang yang dikirim ke tiang gantungan terbukti bersalah berusaha menyelundupkan narkoba.

Menurut hukum di Iran, para narapidana yang patut dihukum mati berupa eksekusi gantung adalah pelaku kasus pembunuhan, perkosaan, perzinahan, peredaran narkoba, dan pemurtadan. Aturan itu diterapkan sejak Revolusi Islam di Iran pada 1979, yang menggulingkan kekuasaan monarki.

Penegakan hukuman itu menandakan Iran tidak mau memberi ampun bagi pelaku kejahatan berat. Menurut kelompok Amnesty International, Iran hanya kalah bersaing dari China dalam menghukum mati para penjahat. Tahun lalu, Iran mengeksekusi mati 360 orang. Sepertiga di antaranya pengedar narkoba.

Pihak berwenang Iran menegaskan bahwa hukuman mati itu perlu dipertahankan karena, selain sesuai dengan Syariah, juga merupakan cara yang keras untuk memerangi peredaran narkoba. Menurut stasiun televisi Iran, pihak berwenang Iran setiap tahun menemukan rata-rata 60 ton narkotika di Provinsi Fars.

Iran termasuk salah satu jalur strategis penyelundupan narkotika dari Afganistan, yang memproduksi lebih dari 90 persen dari pasokan opium di seluruh dunia. Sejak Revolusi Islam 1979, lebih dari 3.500 pasukan keamanan Iran tewas akibat perang melawan para penyelundup narkoba.

Vivanews.com


Mudahnya Meraih Berbagai Sumber Pahala

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali (buah atau biji) yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah” (HR. Muslim).

Menyadari diri tak memiliki harapan (hidup) lagi atau akan mati esok, sebagian manusia menjadi makhluk yang tak bergairah. Bahkan ada yang berputus asa. Namun orang mukmin sangat tidak dibolehkan demikian. Meskipun sebentar lagi usia tersisa, masih penting untuk tetap optimis demgan berbuatsesuatu yang bermanfaat.

Di penghujung umur pun, kalau masih mampu dan sempat, sangat dianjurkan untuk ikhlas menanam (tanaman), misalnya. Apalagi pahala yang disediakan Allah berlipat ganda. Mulai dari niat untuk berbuat baik diganjar dengan pahala, hingga kalau apa yang ditanam itu tumbuh dan hasilnya dinikmati orang lain atau bahkan makhluk lain ciptaan Allah. Sungguh tak terhitung pahala yang mengalir kepada pelakunya. Demikian juga dengan orang-orang berilmu atau mengerjakan amal kebaikan lainnya.

Aneka macam pahala yang disediakan Allah sebaiknya menambah tingkat optimis kita dalam mengumpulkannya. Apalagi terhadap apa yang kita makan sendiri dari harta yang halal, juga digolongkan sebagai perbuatan yang mendapatkan pahala. Sungguh mudah meraih berbagai sumber pahala. Allah maha pengasih dan maha penyayang.


Islam Tumbuh Pesat Di Amerika Serikat

Menurut sebuah penelitian tentang pemeluk agama di Amerika belum lama ini, Islam menjadi salah satu agama dengan pertumbuhan tercepat di Amerika Serikat. Yang boleh jadi tak disadari oleh banyak orang Amerika adalah bahwa ketika kelompok ini tumbuh berkembang, para ulamanya pun dengan cepat berkembang.

Bagi pemeluk Yahudi dan Kristen, para pemuka agama – rabbi dan pendeta – menjalankan berbagai macam peran. Mereka adalah pemimpin kehidupan beragama, yang bertindak sebagai pengurus jemaat dan pemimpin peribadatan. Namun, tak seperti para rabbi dan pendeta di Amerika Serikat, para imam cenderung tidak bertindak dalam kapasitas pelayan masyarakat seperti menyambangi orang sakit dan lansia, memberikan konseling, dan memimpin berbagai program untuk anak muda.

Para pemuka Islam di Amerika umumnya terdidik di Amerika Serikat, dengan fokus pada keulamaan atau lembaga tradisional di luar negeri – yang keduanya tak menekankan kepedulian terhadap masyarakat. Para imam juga tidak terlatih untuk menjalin hubungan dengan media, dan masjid umumnya tidak berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat seperti halnya gereja dan sinagog di Amerika Serikat.

Namun, kini sikap para pemuka agama dalam komunitas orang Amerika Muslim tengah berubah. Para imam mengambil banyak peran termasuk memberi layanan sosial kepada masyarakat, dan lebih banyak bekerja dengan anak muda.

Mengapa ini terjadi? Mungkin ada kaitannya dengan fakta bahwa semakin banyak imam kelahiran Amerika.

Kendati belum ada data statistik yang konkrit, beberapa pakar tentang Islam di Amerika telah memperhatikan tren ini. Namun, alasan utamanya adalah bahwa ada lebih banyak perhatian yang diarahkan pada kebutuhan-kebutuhan jamaah, dan hampir dua per tiga orang Amerika Muslim lahir di Amerika Serikat. Banyak dari mereka memandang bahwa layanan sosial bagi masyarakat adalah bagian integral peran pemuka agama. Anak-anak muda Amerika Muslim mengharapkan adanya para imam yang mau aktif terlibat dalam masyarakat – dan mereka pun pada gilirannya memenuhi harapan ini.

Para pemuka agama harus bisa bicara dalam bahasa dan budaya masyarakat mereka. Di Amerika, ini berarti harus bisa mengurus salah satu komunitas Muslim paling majemuk di dunia, khususnya ketika perbedaan yang terkait etnis dan aliran dalam Islam menjadi kian kurang penting bagi komunitas orang Amerika Muslim.

New York adalah mikrokosmos dari beberapa perubahan positif ini. Khalid Latif dan Khalil Abdur-Rashid, yang masing-masing adalah ulama di New York University dan Columbia University, tengah menciptakan ruang terbuka tempat semua Muslim disambut dengan baik. Sunni dan Syiah shalat berjamaah.

Lingkungan kampus juga memungkinkan mereka melakukan program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, banyak universitas kini memiliki program “puasa untuk galang dana” di bulan Ramadan, yaitu mahasiswa dari semua latar belakang didorong untuk menyumbangkan biaya sekali makan ke lembaga amal. Dalam banyak hal, Latif dan Abdur-Rashid mewakili profil pemuka Amerika Muslim masa depan: terbuka, fokus pada masyarakat, dan terlatih untuk menjalankan berbagai macam peran.

Yang lebih penting, mereka bekerja dengan orang lain dan lembaga lain. Meski dulu Muslim jarang sekali terwakili dalam program-program masyarakat, ini pun sekarang berubah.

Ada semakin banyak imam yang tengah belajar bagaimana secara aktif berhubungan dengan masyarakat tempat mereka hidup. Misalnya, selain melayani komunitas kampus Universitas New York, Latif juga menjadi imam di Kepolisian New York City.

Namun, mendorong para imam untuk mengambil peran kemasyarakatan yang lebih luas belum cukup. Yang dibutuhkan – dan yang makin sering kita lihat – adalah kerjasama dari beragam pelaku masyarakat. Tokoh agama, akademisi, aktivis dan pengurus masyarakat secara bersama-sama menjadi pemuka masyarakat Amerika Muslim.

Dengan menyadari keterlibatan ulama dalam komunitas tersebut, ini menguntungkan setiap orang; mereka bisa melakukan hal terbaik yang yang bisa mereka lakukan, dan berbagi kerja dengan orang-orang lain. Pada saat yang sama, para imam Amerika Muslim juga menjalankan peran yang beragam dan mengubah wajah Islam di Amerika


Pembantaian Muslim Di Srebrenica !

Baru satu hari menduduki kursi jabatannya, presiden baru Serbia Tomislav Nikolic telah memicu ketegangan di kawasan Balkan dengan mengatakan bahwa pembantaian di Srebrenica tahun 1995 bukanlah sebuah genosida.

“Kita bukan saja tidak dapat mengatakan bahwa ini telah direncanakan sebelumnya, tetapi juga bahwa apa yang terjadi bukanlah merupakan tindakan genosida,” kata Nikolic, dikutip Euronews (2/6/2012).

Komentar Nikolic itu tentu berseberangan dengan pengakuan dunia internasional bahwa pembunuhan atas lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia di Srebrenica tahun 1995 merupakan suatu upaya pembasmian etnis dan layak disebut sebagai genosida.

“Sebuah kejahatan besar terjadi di Srebrenica, yang dilakukan oleh segelintir orang Serbia atas sebagian anggota masyarakat Serbia. Kita harus menemukannya, mengadili mereka dan menghukum mereka. Itu saja. Tidak perlu hal ini menimbulkan konflik antara orang Serbia dan Kroasia atau orang Serbia dan Bosnia. Hal ini tidak boleh mempengaruhi hubungan antara negara kita, rakyat kita.”

Nikolic mengatakan, kejahatan yang terjadi ketika itu hanyalah “kejahatan perang” semata.

Tidak Ada Pembantaian Muslim Srebrenica! Sumber hidayatullah.com


Amalan Dan Pemahaman Sufi Yang Berselisih

Amalan dan pemahaman sufi yang menyelisihi pendapat al-imam asysyafi’i dan ulama madzhab syafi’i masalah taqlid. taklid adalah perbuatan tercela, perbuatan kaum musyrikin. Al-qur’an dan as-sunnah serta ijma’ menunjukkan rusaknya taklid. 

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘ikutilah apa yang telah diturunkan allah,’ mereka menjawab: ‘(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk?” (al-baqarah: 170)

Ibnu abdil bar rahimahullahu berkata: “tidak ada perselisihan di antara para imam di seluruh negeri tentang rusaknya taklid.” Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu sangat mencerca taklid, sedangkan shufiyah mendidik murid-murid mereka untuk taklid. 

Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu berkata: “kaum muslimin ijma’, barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya meninggalkannya karena ucapan seseorang.” Al-imam asy-syafi’i rahimahullahu berkata juga: 

“semua yang aku ucapkan namun menyelisihi ucapan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama, janganlah kalian taklid kepadaku.” 

Adapun shufiyah, mengajari umat untuk taklid kepada guru mereka. Alangkah jauhnya dari ajaran beliau. Kenyataan menunjukkan mereka terjatuh dalam bid’ah ini. 

Al-ghazali memisalkan seorang murid dengan gurunya seperti seorang buta yang dituntun di pinggir sungai. Sang murid harus menyerahkan segala urusannya kepada sang guru. 

Al-ghazali juga berkata: “manfaat dari kesalahan guru lebih banyak daripada kebenaran seorang murid.” Al-kurdi ash-shufi berkata: “di antara adab, yakni adab bersama guru, adalah tidak menyanggah apa yang dilakukan gurunya walau zhahirnya adalah haram. 

Tidak boleh murid berkata: ‘mengapa sang guru melakukan itu?’ karena barangsiapa yang berkata kepada gurunya: ‘mengapa?’, dia tidak akan sukses (bahagia).” 

Demikianlah pendidikan dan tarbiyah shufiyah, tidak saling mengingkari kemungkaran yang mereka lakukan. (mukhalafah hal. 129-135)


Kebaikan Vs Kejahatan

Hidup menawarkan banyak pilihan, termasuk dalam memilih atau tidak memilih menjadi guru. Namun, penting untuk diingat, tanpa berprofesi sebagai guru pun, manusia bisa dengan sendirinya menjadi guru bagi orang lain. Bukan hanya guru untuk hal-hal yang baik, tetapi juga untuk hal-hal yang buruk.

Seperti orang sukses, yang ditiru oleh orang-orang yang ingin sukses. Orang jahat juga kerap dijadikan contoh untuk ditiru atau dihindari. Para penguasa yang kaya karena melakukan kejahatan selama menjabat juga sering menginspirasi orang-orang yang bermimpi kaya seperti itu. Meskipun demikian, ada sebahagian orang yang belajar dari orang jahat agar dirinya tidak terjerumus dalam kejahatan dan bernasib buruk.

Meskipun banyak pilihan bagi manusia, Allah menganjurkan agar setiap insan menjadi guru-guru kebaikan, sekaligus melarang menjadi guru kejahatan. Apalagi, kalau bertujuan untuk kebaikan, bukan hanya perbuatan yang akan dinilai berpahala. Niat yang belum sempat diwujudkan dalam perbuatan nyata pun, diganjar dengan pahala. Sungguh beruntung bila kebaikan ditiru orang, sehingga pahalanya terus mengalir kepada pengajarnya.

Demikian pula dalam hal kejahatan. Tak luput sekalipun catatan malaikat terhadap setiap kejahatan, meskipun kecil dan tersembunyi dan pasti akan ditimpakan dosa. Sebagaimana pahala yang bisa terus mengalir, dosa pun bisa demikian, khususnya bagi penjahat yang kejahatannya yang ditiru. Sungguh malang nasib orang yang kejahatannya ditiru dari generasi ke generasi selanjutnya hingga kiamat kelak.


Bahaya Berbuat Aniaya

Sebagai hamba-hamba Allah yang selalu hidup berdampingan di dunia ini, kita diajak untuk senantiasa menjaga niat, lidah, dan perbuatan lainnya. Sebab, di antara semua itu tak tertutup kemungkinan ada yang bersifat menzalimi atau menganiaya orang lain. Bila menganiaya, azabnya yang begitu dahsyat bukan hanya di dunia ini, tetapi juga di akhirat kelak.

Lebih-lebih lagi, doa orang-orang teraniaya dimudahkan terkabul. Dan tak tertutup kemungkinan, di antara sekian banyak yang berdoa, ada orang-orang taat dan bersih hatinya sehingga cepat dikabulkan doanya. Bayangkan bila yang teraniaya adalah orang-orang yang tak bersalah dalam jumlah banyak, mulai dari se kampung, se kabupaten atau bahkan se negara. Hal ini berkemungkinan dilakukan, terutama oleh orang-orang yang terlibat dalam mengurus urusan umat dan seseorang yang sengaja merusak kebutuhan orang banyak.

Karena menyayangi umatnya dari terkena azab berat, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengajak siapapun untuk menghindari diri atau segera membersihkan diri dari perbuatan aniaya sebelum meninggalkan dunia ini. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) dari orang itu, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika dia punya amal salih, maka akan diambil menurut penganiayaannya. Dan jika tidak mempunyai kebaikan, maka diambil dari kejahatan orang yang dianiaya itu untuk ditanggungkan kepadanya” (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim)



Peran Islam Dalam Negara

Simbiosis mutualisme antara Islam dengan Negara

Sebagai rahmatan lil alamin islam tak dapat dipisahkan dalam setiap sendi-sendi kehidupan setiap manusia.. Dalam setiap bidang yang diisinya, Islam memiliki peran yang sangat penting. Tak terkecuali dalam bidang pemerintahan dan Negara, dimana Islam dan Negara khususnya Negara Indonesia memiliki perannya masing-masing dalam proses penyejahteraan umat manusia serta tak dapat dipisahkan satu sama lain, hal ini sesuai dengan Al Qur’an:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( An Nisa:59)

Jelaslah bahwa setiap orang beriman harus taat kepada Allah, Rasu dan Pemimpin diantaranya( ditafsirkan sebagai pemimpin Negara). Sehingga muncul keterkaitan antara iman dalam islam dan konsep pemimpinm dalam Negara. Keterkaitan itu menimbulkan suatu timbal balik antara Negara dengan agama sehingga menimbulkan ketergantungan karena adanya peran masing-masing, baik itu peran islam dalam Negara atau peran Negara dalam Islam.

A. Peran Islam dalam Negara

Islam mempunyai peran yang sangat penting di Negara Indonesia. Peran Islam di Negar Indonesia sudah ada sejak zaman kelahiran Negara Indonesia, perkembangan Negara Indonesia hingga kehidupan mendatang Indonesia

• Peran Islam dalam Kelahiran bangsa Indonesia

Di dalam buku-buku sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah menjadi suatu kepastian apabila muncul para pahlawan-pahlawan dari kalangan Islam seperti Teuku Umar, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran diponegoro, Fatahilah dan sebagainya. Mereka melakukan ini semata-mata untuk jihad melawan penjajah yang mereka anggap sebagai kaum kafir. Sebagai mana disebut dalam firman Allah:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.( Al Baqarah 190).

Tak hanya melalui perlawanan bersenjata saja, banyak di antara kaum muslim yang berjuang dengan menngunakan organisasi. Contohnya: H.O.S Tjokroaminoto dan Ahmad Dahlan dengan organisai-organisasi Islamnya seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam, Nadhlatul Ulama dan Majelis A’la Indonesia

• Peran Islam dalam perkembangan bangsa Indonesia

Seiring dengan berlalunya zaman, maka muncullah gerakan-gerakan Islam yang baru. Antara 1950-1954, mereka menolak gagasan pendirian negara Islam sekaligus menerima Pancasila sebagai dasar negara. Pada 1960-an, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Islam Indonesia (PII) memainkan peran besar dalam demonstrasi menjatuhkan rezim Sukarno. Dominasi keduanya menandai signifikansi pertama inteligensia Muslim Indonesia pasca kemerdekaan.

Selanjutnya, lahir generasi generasi baru yang sebagian anggotanya lahir pada 1970-an dan 1980-an seperti Ulil Abshar Abdalla, Fachri Hamzah. Generasi ini, menurut Yudi, tidak homogen karena rivalitas para pengikutnya terutama mengenai masalah manhaj (metode penalaran), jaringan intelektual dan persaingan memperebutkan kepemimpinan. Harakah yang paling berpengaruh, ialah harakah yang dipengaruhi Ikhwanul Muslimin, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan partai politiknya, Partai Keadilan Sejahteran (PKS) sebagai sarana untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.

Jangan dilepaskan juga peran mahasiswa Islam pada saat ini bagi Indonesia. Mereka sangat besar adilnya dalam pnegakkan syariah Islam seperti melakukan aksi dukungan terhadap RUU Pornografi, Penggalangan bantuan untuk Palestina dan studi-studi mengenai Islam.

Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat.( Yunus : 14)

• Peran Islam untuk masa depan Indonesia

Sebagai agama yang universal dan berlaku sepanjang zaman,Islam sudah pasti dapat diterapkan guna menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik di Indonesia., Kita lihat sekarang mulai muncul bank-bank syariah dan lembaga perkreditan syariah yang pada akhirnya ditunjukkan kepada kemashlahatan ummat.
Tak ketinggalan juga peran politik di Indonesia yang semakin menjajikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya partai-partai yang bernafaskan Islam dalam Pemilihan Umum serta Calon-calon legislative yang bernafaskan Islam. Bahakan ada partai Islam yang dapat menembus 4 besar Pemilu legislative Indonesia beberapa waktu yang lalu.

B. Peran Negara dalam Islam

Sebagai Negara dengan mayoritas muslim yang terbesar di seluruh dunia, Negara Indonesia sudah sepatutnya menjamin hak-hak kaum muslimin. Dalam pemenuhan hak-hak itu timbulah peran Negara Indonesia yang menjamin rakyatnya dari kaum muslimin.
Menurut Kelany, Pemerintah Indonesia mempunyai sejumlah kebijakan dalam pembangunan bangsa melalui pembinaan umat beragama, antara lain:
  1. Mendirikan Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1945, suatu departemen yang merealisasi sila pertama dari pancasila, dan sekaigus menjadi ciri khas Islam di Indonesia;
  2. Menetapkan undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan;
  3. Menyelenggarakan pengurusan ibadah haji di tanah air
  4. Membentuk Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975
  5. Melembagakan Musabaqah Tilawatil Qur’an secara Nasional dari tingkat rasional dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, mendirikan dan meresmikan Masjid Istiqlal sebagai masjid yang sepenuhnya dibiayai pemerintahan/Negara membentuk Badan Amil Zakat,dll
  6. Ikut serta membina kerukunan hidup umat beragama serta antarumat beragama, maupun antara umat beragama dan pemerintah
  7. Membentuk secara Yuridis-Formal sebagian hukum Islam, yaitu penyelenggaraan peradilan Islam di Indonesia, dengan undang-undang pada tahun 1989.
  8. Menetapkan hari-hari besar Islam sebagai hari libur nasional
  9. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan agam islam seperti Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, Universitas Islam Negeri, dan Universitas Islam Indonesia.
Oleh karena itu antara Islam dengan negara tidak dapat dipisahakan dan dipolarisasi satu sama lain karena Islam dan Negara mempunyai simbiosis mutualisme yang tak mungkin bisa hilang. Sebagai mana firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Wallahu Alam


Islam Moderat di Indonesia

Artikel Bustanuddin Agus yang berjudul ‘’Apakah Islam Moderat Itu?’’ (Republika, 20 Mei 2006) menarik untuk ditanggapi. Sebagai sebuah lembaga, Center for Moderate Muslim (CMM) memang masih muda. Usia dua tahun belum memadai untuk menggambarkan secara utuh gerakan CMM. Pada dasarnya, asas CMM yang berlandas pada kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi tidak serta-merta menggambarkan siapa CMM. Apalagi mengaitkan asas tersebut dengan pengaburan prinsip-prinsip ajaran Islam.

Islam moderat

Sebagai sebuah gerakan, Islam moderat memiliki kiprah yang cukup panjang di Indonesia. Menguatnya peran Islam di Indonesia sejak abad ke-14 M, terutama pascaberdirinya Kerajaan Samudra Pasai dan Demak, diyakini oleh para sejarawan, tidak merusak identitas lokal. Malah konversi penduduk lokal kedalam agama Islam tidak menyebabkan mereka menanggalkan tradisi lokal. Padahal dua kerajaan itu berdiri di daerah pesisir, di mana pengaruh penguasa-penguasa lokal tidak kuat. Logikanya, semakin kecil pengaruh kekuasaan lokal, maka semakin besar kemungkinan tercabutnya tradisi lokal dalam proses konversi tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Islam yang tumbuh di Indonesia memiliki karakter yang moderat. Istilah moderat dalam konteks ini dapat didefinisikan toleran dan simpatik. Sebuah bentuk keberagamaan yang menghormati identitas kebudayaan dan tradisi.

Karakter seperti itulah yang sebetulnya mengakar kuat dalam perkembangan Islam selanjutnya. Meski belakangan muncul karakter lain yaitu puritan, akibat dari perjumpaan intelektual Muslim Nusantara --terutama yang berasal dari daerah Aceh dan Sumatra Barat-- dengan Muslim Hadramain (Makkah dan Madinah). Hal itupun terjadi seiring dengan persaingan politik antara Turki Usmani dengan penguasa-penguasa Eropa di abad ke-17 M.

Kesamaan identitas agama dan ketegangan dengan bangsa Eropa mendorong menguatnya konsolidasi kekuatan antarpenguasa Muslim. Selain itu, hubungan diplomatis dan perdagangan Muslim Nusantara dengan Turki Usmani dan khalifah-khalifah di Timur Tengah berlanjut pada tradisi belajar di Hadramain, seiring dengan pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah.

Sebagai pusat perjuangan Nabi Muhammad, Hadramain memiliki tradisi keagamaan yang lebih ketat. Karakter puritan ini diperkuat ketika gerakan Wahabi muncul pada awal abad ke-19. Karena itu, Islam yang puritan muncul lebih akhir dan terlokalisasi di sekitar Sumatra. Namun secara keseluruhan, watak Islam yang tersebar di Indonesia adalah moderat.

Perkembangan Islam yang moderat ini disebutkan oleh John L Esposito akan menjadi pendorong munculnya kawasan alternatif bagi kebangkitan Islam (1997). Kecenderungan ini mengeliminasi pandangan pesimistis yang menyatakan bahwa agama Islam akan menjadi penghambat modernisasi dan demokrasi, seiring dengan tumbuhnya Islam moderat di Indonesia.

Mengenai hal ini telah banyak peneliti dan pengamat yang menulis tentang peran gerakan Islam Moderat dalam modernisasi di Indonesia. Sebut saja di antaranya Greg Barton, peneliti dan pakar di bidang Islam dari Australia, yang meneliti pemikiran Cak Nur, Ahmad Wahib, Gus Dur, dan Djohan Effendi. Barton mengelompokan mereka sebagai gerakan Islam neo-modernis, dengan meminjam istilah yang diperkenalkan oleh Prof Fazlur Rahman. Penggunaan istilah tersebut kadang diganti dengan terma ‘’moderat’’.

Begitupula disertasi Bachtiar Effendi, Islam dan Negara (2000), yang telah dipublikasikan. Dia meneliti tentang peran kelompok moderat dalam transformasi masyarakat Indonesia, mengakhiri perdebatan dan orientasi gerakan ideologis (Islam politik) dan membawa Indonesia pada keberagamaan yang sejalan dengan modernisasi.

Lagi-lagi istilah moderat memang tidak digunakan secara tegas. Ini mencerminkan bahwa istilah moderat dimaksudkan sebagai watak keislaman yang apresiatif dan sejalan dengan lokalitas dan modernitas. Di sinilah justru munculnya perdebatan, sejauhmana kekhasan Islam moderat yang diusung oleh CMM dalam konstalasi gerakan Islam (moderat) di Indonesia? Dan siapa aktor-aktor Islam moderat itu?

Antiterorisme

Pendirian CMM memang dilatari oleh keprihatinan pascatragedi 11 September 2001. CMM merupakan amanat ulama dan cendekiawan di Asia Tenggara yang ditugasi untuk mengklarifikasi opini yang berkembang di masyarakat Barat. Stigma terorisme itu sangat merugikan umat Islam. Padahal kesadaran umat Islam tidak tunggal. Pergulatan dan pengalaman hidup yang beraneka macam itu tidak memungkinkan munculnya keseragaman sebuah karakter keberagamaan.

Harus diakui adanya kekeliruan umat Islam dalam memandang konsep jihad. Sejauh ini konsep jihad itu sering digunakan untuk memicu sentimen anti-Barat. Bahkan kerap digunakan untuk legitimasi aksi teror. Situasi ini mendorong CMM untuk meredam laju ‘pesona’ tafsir jihad yang tidak sejalan dengan misi perdamaian dan kemanusiaan agama Islam. Jadi Islam moderat yang diusung CMM memiliki perhatian yang berbeda dengan gerakan moderat sebelumnya.

Jaringan Islam Liberal (JIL), misalnya, lebih menitikberatkan pada liberasi tafsir agama yang sudah tidak relevan dengan konteks kekinian. Maka isu yang diangkatnya adalah problem sosial yang ada dalam konteks negara bangsa modern. Namun kekhasan itu --yang diusung CMM dan gerakan Islam moderat lainnya-- memiliki titik temunya pada komitmen terhadap kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini sering disalah-pahami oleh pengamat.

Sederhananya, istilah moderat sejak lama tidak pernah menjadi nama formal sebuah kelompok gerakan. CMM menggunakan nama moderat setelah memotret adanya kecenderungan baru yang khas, yakni pascatragedi 11 September itu.

Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua ormas yang giat mengkampanyekan gerakan moderat ini. Dapat dikatakan bahwa CMM adalah kristalisasi dan penegasan dari upaya NU-Muhammadiyah untuk melawan gerakan terorisme.


NU Kehilangan Kiai Yang Bersahaja Dan Merakyat

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merasa kehilangan kiai besar yang bersahaja dan merakyat dalam diri KH Rifai Muslim Imampuro atau yang akrab dipanggil Mbah Liem. Mbah Liem meninggal di RSI Klaten, Jawa Tengah, Kamis (24/5/2012) sekitar pukul 05.00 setelah menjalani perawatan karena sakit.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, Mbah Liem adalah kiai besar yang sangat bersahaja dan merakyat. "Saya atas nama pribadi dan jajaran pengurus di PBNU menyampaikan dukacita mendalam. Kami kembali kehilangan kiai khos, yang derajatnya sama dengan kiai-kiai Langitan dan pesantren besar lain," ujar Said di Jakarta.

Selain sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Mutaqien Pancasila Sakti, Troso, Klaten, Mbah Liem juga dikenal sebagai salah satu sosok kiai NU yang dekat dengan almarhum presiden keempat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Mbah Liem meninggal pada usia 91 tahun, meninggalkan seorang istri serta delapan putra dan putri. "Mbah Liem luar biasa. Beliau sangat bersahaja, juga sangat dekat dengan masyarakat, sama dengan Gus Dur yang dulu selalu beliau bela," kata Said.

Said mengimbau warga Nahdliyin untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Mbah Liem dengan bertakziah atau menunaikan shalat ghaib. Jenazah Mbah Liem rencananya akan dikebumikan pada pukul 19.00 di kompleks Pondok Pesantren Al Mutaqien Pancasila Sakti.


Jual Beli Dan Hukumnya

Pengertian Jual Beli Secara etimologis berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan. Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya. Berdasarkan pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa jual beli adalah suatu akad yang dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli.

b. Dasar Hukum
Jual beli disyariatkan di dalam Alquran, sunnah, ijma, dan dalil akal. Allah SWT berfirman: “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

c. Klasifikasi Jual Beli
Jual beli dibedakan dalam banyak pembagian berdasarkan sudut pandang. Adapun pengklasifikasian jual beli adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan Objeknya Jual beli berdasarkan objek yang diperjual belikan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Jual beli umum, yaitu menukar uang dengan barang. Jual beli as-Sharf (Money Changer), yaitu penukaran uang dengan uang. Jual beli muqayadhah (barter), yaitu menukar barang dengan barang.

2. Berdasarkan Standardisasi Harga

a) Jual Beli Bargainal (tawar menawar), yaitu jual beli di mana penjual tidak memberitahukan modal barang yang dijualnya.

b) Jual Beli Amanah, yaitu jual beli di mana penjual memberitahukan modal barang yang dijualnya. Dengan dasar ini, jual beli ini terbagi menjadi tiga jenis:

Jual beli murabahah, yaitu jual beli dengan modal dan keuntungan yang diketahui.
Jual beli wadhi’ah, yaitu jual beli dengan harga di bawah modal dan kerugian yang diketahui.
Jual beli tauliyah, yaitu jual beli dengan menjual barang sama dengan harga modal, tanpa keuntungan atau kerugian.

d. Cara Pembayaran

Ditinjau dari cara pembayaran, jual beli dibedakan menjadi empat macam :

Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran secara langsung (jual beli kontan).
Jual beli dengan pembayaran tertunda (jual beli nasi’ah).
Jual beli dengan penyerahan barang tertunda.
Jual beli dengan penyerahan barang dan pembayaran sama-sama tertunda.

e. Syarat Sah Jual Beli

Agar jual beli dapat dilaksanakan secara sah dan memberi pengaruh yang tepat, harus dipenuhi beberapa syaratnya terlebih dahulu. Syarat-syarat ini terbagi dalam dua jenis, yaitu syarat yang berkaitan dengan pihak penjual dan pembeli, dan syarat yang berkaitan dengan objek yang diperjualbelikan.

Pertama, yang berkaitan dengan pihak-pihak pelaku, harus memiliki kompetensi untuk melakukan aktivitas ini, yakni dengan kondisi yang sudah akil baligh serta berkemampuan memilih. Dengan demikian, tidak sah jual beli yang dilakukan oleh anak kecil yang belum nalar, orang gila atau orang yang dipaksa.

Kedua, yang berkaitan dengan objek jual belinya, yaitu sebagai berikut :
  1. Objek jual beli harus suci, bermanfaat, bisa diserahterimakan, dan merupakan milik penuh salah satu pihak.
  2. Mengetahui objek yang diperjualbelikan dan juga pembayarannya, agar tidak terhindar faktor ‘ketidaktahuan’ atau ‘menjual kucing dalam karung’ karena hal tersebut dilarang. 
  3. Tidak memberikan batasan waktu. Artinya, tidak sah menjual barang untuk jangka waktu tertentu yang diketahui atau tidak diketahui.
f. Sebab-sebab dilarangnya jual beli Larangan jual beli disebabkan karena dua alasan, yaitu :
1. Berkaitan dengan objek
2. Tidak terpenuhniya syarat perjanjian, seperti menjual yang tidak ada, menjual anak binatang yang masih dalam tulang sulbi pejantan (malaqih) atau yang masih dalam tulang dada induknya (madhamin).
3. Tidak terpenuhinya syarat nilai dan fungsi dari objek jual beli, seperti menjual barang najis, haram dan sebagainya.
4. Tidak terpenuhinya syarat kepemilikan objek jual beli oleh si penjual, seperti jual beli fudhuly.

g. Berkaitan dengan komitmen terhadap akad jual beli

1. Jual beli yang mengandung riba
2. Jual beli yang mengandung kecurangan.

Ada juga larangan yang berkaitan dengan hal-hal lain di luar kedua hal di atas seperti adanya penyulitan dan sikap merugikan, seperti orang yang menjual barang yang masih dalam proses transaksi temannya, menjual senjata saat terjadinya konflik sesama mulim, monopoli dan sejenisnya. Juga larangan karena adanya pelanggaran syariat seperti berjualan pada saat dikumandangkan adzan shalat Jum’at.

h. Jual Beli yang Bermasalah

1. Jual Beli yang Diharamkan

a) Menjual tanggungan dengan tanggungan
Telah diriwayatkan larangan menjual tanggungan dengan tanggungan sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi dari Ibnu ’Umar Ra. Yaitu menjual harga yang ditangguhkan dengan pembayaran yang ditangguhkan juga. Misalnya, menggugurkan apa yang ada pada tanggungan orang yang berhutang dengan jaminan nilai tertentu yang pengambilannya ditangguhkan dari waktu pengguguran. Ini adalah bentuk riba yang paling jelas dan paling jelek sekali.

b) Jual beli disertai syarat
Jual beli disertai syarat tidak diijinkan dalam hukum Islam. Malikiyah menganggap syarat ini sebagai syarat yang bertentangan dengan konsekuensi jual beli seperti agar pembeli tidak menjualnya kembali atau menggunakannya.

Hambaliyah memahami syarat sebagai yang bertentangan dengan akad, seperti adanya bentuk usaha lain, seperti jual beli lain atau peminjaman, dan persyaratan yang membuat jual beli menjadi bergantung, seperti ”Saya jual ini kepadamu, kalau si Fulan ridha.”

Sedangkan Hanafiyah memahaminya sebagai syarat yang tidak termasuk dalam konsekuensi perjanjian jual beli, dan tidak relevan dengan perjanjian tersebut tapi bermanfaat bagi salah satu pihak.

c) Dua perjanjian dalam satu transaksi jual beli

Tidak dibolehkan melakukan dua perjanjian dalam satu transaksi, namun terdapat perbedaan dalam aplikasinya sebagai berikut:

Jual beli dengan dua harga; harga kontan dan harga kredit yang lebih mahal. Mayoritas ulama sepakat memperbolehkannya dengan ketentuan, sebelum berpisah, pembeli telah menetapkan pilihannya apakah kontan atau kredit.

Jual beli ’Inah, yaitu menjual sesuatu dengan pembayaran tertunda, lalu si penjual membelinya kembali dengan pembayaran kontan yang lebih murah.

Menjual barang yang masih dalam proses transaksi dengan orang atau menawar barang yang masih ditawar orang lain. Mayoritas ulama fiqih mengharamkan jual beli ini. Hal ini didasarkan pada larangan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim, ”Janganlah seseorang melakukan transaksi penjualan dalam transaksi orang lain.
Menjual anjing. Dalam hadits Ibnu Mas’ud, Rasulullah telah melarang mengambil untung dari menjual anjing, melacur dan menjadi dukun (HR. Bukhari).

2. Jual Beli yang Diperdebatkan

Jual beli ’Inah. Yaitu jual beli manipulatif agar pinjaman uang dibayar dengan lebih banyak (riba).

Jual beli Wafa. Yakni jual beli dengan syarat pengembalian barang dan pembayaran, ketika si penjual mengembalikan uang bayaran dan si pembeli mengembalikan barang. 

Jual beli dengan uang muka. Yaitu dengan membayarkan sejumlah uang muka (urbun) kepada penjual dengan perjanjian bila ia jadi membelinya, uang itu dimasukkan ke dalam harganya.

Jual beli Istijrar. Yaitu mengambil kebutuhan dari penjual secara bertahap, selang beberapa waktu kemudian membayarnya. Mayoritas ulama membolehkannya, bahkan bisa jadi lebih menyenangkan bagi pembeli daripada jual beli dengan tawar menawar.


Dikepung Oleh 12 Sumber Gempa

Jakarta dikepung oleh 12 sumber gempa, dan dampak serangan gempa di ibukota itu perlu diwaspadai. Salah satunya, kesiapan pemerintah dan warga dalam hal skenario evakuasi. Diperlukan pelatihan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanggap gempa.

Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan masyarakat perlu dilatih terus menerus karena ancaman bencana kini semakin nyata. "Bencana itu suatu keniscayaan, pasti akan terjadi," katanya kepada VIVAnews.

Menurut Sutopo, pengaruh gempa di selatan Tasikmalaya pada 2009 lalu, membuat warga Jakarta khususnya penghuni gedung tinggi panik. Mereka tidak tahu harus ke mana saat berada di luar gedung. Kemacetan panjang terjadi di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin.

"Jakarta tidak ada bahu jalan dan jalur hijau, jalan akan jadi macet. Hal seperti ini perlu dilatih, seperti di Jepang skenario lalulintas juga dilatih," katanya.

Ditambahkan Sutopo, anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencapai Rp36 triliun harusnya juga dialokasikan bagi kegiatan latihan evakuasi gempa untuk tingkat kota. Selain itu, seluruh penghuni perkantoran juga harus berlatih secara mandiri.

"Harus disusun peta mikro zonasi mengenai gempa bumi. Sehingga dapat memudahkan saat melakukan evakuasi, termasuk menyusun simulasi untuk gempa selatan Jawa yang berkuatan 8,5 SR," kata Sutopo lagi.

Dampak besar yang harus dipikirkan bukan karena longsor akibat gempa dan ancaman tsunami, tapi karena reruntuhan gedung saat gempa berkuatan besar.

Kepanikan warga Jakarta dan pengetahuan yang terbatas mengenai apa yang harus dilakukan sebelum dan setelah gempa sudah harus dirangkum dan dipersiapkan dalam SOP tanggap gempa.

Langkah siaga perlu dilakukan terus menerus dari mulai kawasan kumuh sampai penghuni di gedung tinggi seperti di kawasan SCBD dan Mega Kuningan.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengakui belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) tanggap gempa bumi. Padahal penduduk Jakarta kerap merasakan gempa dari wilayah lain.

Pemerintah DKI masih memprioritaskan pembuatan SOP bencana banjir yang dinilai sebagai bencana utama di ibukota. Untuk SOP tanggap gempa masih akan disusun.

Diakui Kepala BPBD DKI, Arfan Arkili, sejumlah gedung bertingkat di ibukota belum memiliki petunjuk jalur evakuasi, itu sebabnya diperlukan sosialisasi dan pelatihan agar tidak kaget saat SOP diberlakukan.

Ada 12 sumber gempa yang mengepung Jakarta. Ancaman itu berupa sesar dan subduksi yang letaknya di darat maupun di lautan. Dalam radius 500 kilometer dari pusat kota, ada beberapa sumber gempa. Seperti sesar Semangko dengan prediksi kekuatan (magnitude) gempa maksimal 7,6 SR, Sesar Sunda 7,2 SR, Sesar Cimandiri 7,6 SR, Sesar Baribis, Sesar Lembang dengan kekuatan maksimal 6,5 SR.

Sementara di wilayah Jawa Tengah ada sumber gempa Sesar Opak dengan kekuatan maksimal 6,4 SR, Sesar Lasem kekuatan maksimal 6,5 SR, Sesar Pati 6,8 SR, dan Sesar Bumiayu.

Sedangkan, sumber gempa lain yakni Subduksi Sumatera yang berada dalam radius 210 Km dengan kekuatan maksimal 8,2 SR, Subduksi Jawa dalam radius 172 Km dengan kekuatan maksimal 8,1 SR dan Subduksi Dalam dengan radius 120 Km memiliki kekuatan maksimal 7,8 SR.


Gempa Bisa Menggeser Kiblat

Astronom Institut Teknologi Bandung (ITB) Moedji Raharto mengatakan, gempa bumi bisa menyebabkan arah kiblat bergeser, sehingga perlu pengukuran ulang di daerah rawan gempa."Arah kiblat salat di masjid dan musala di daerah-daerah yang kerap mengalami kejadian gempa bumi memang perlu diukur ulang," katanya, usai seminar "Arah Kiblat: Antara Mitos dan Sains" di Semarang, Senin.

Menurut anggota Badan Hisab Rukyat Nasional Kementerian Agama itu, gempa sebenarnya tidak mengubah bentuk pola dasar bumi yang berbentuk bulat dan tidak mengubah orientasi sumbu bumi, meski gempa berskala besar sekalipun. Akan tetapi, kata dia, pergerakan tanah lokal akibat kerap terkena gempa bumi memang sulit diprediksi sehingga jika ada masjid yang kebetulan berada di daerah gempa memang perlu dilakukan ulang pengukuran arah kiblatnya.

Karena bentuk pola dasar bumi dan orientasi sumbu bumi tidak berubah, ia mengatakan bahwa rumus perhitungan arah kiblat sampai sekarang masih tetap sama, seperti menggunakan kompas masih bisa dilakukan. "Hanya saja, penentuan arah kiblat dengan kompas terkadang kurang tepat, sebab biasanya bisa saja jarum kompas terganggu oleh aliran listrik dan besi beton yang ada di sekitarnya," katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tidak memahami rumus penentuan arah kiblat sebaiknya mengonsultasikannya dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) yang ada di wilayah setempat agar penentuan arah kiblat dilakukan secara tepat. "Sebelum membangun masjid atau musala, sebaiknya arah kiblat ditentukan terlebih dulu," kata Moedji.

Sementara itu, astronom Institut Agama Islam negeri (IAIN) Walisongo Semarang Slamet Hambali mengakui, penentuan arah kiblat secara tepat memang harus dilakukan karena berkaitan langsung dengan acuan dalam shalat. Arah kiblat menunjuk langsung ke arah Kabah yang ada di Mekkah dan menjadi acuan umat Muslim dalam melaksanakan salat, sehingga pengukuran arahnya harus dilakukan secara tepat.

Karena itu, Slamet mengatakan, peranan ilmu falak atau astronomi yang membantu memberikan informasi bagaimana mengukur arah kiblat secara tepat, meski tidak ada kewenangan memaksa orang yang sudah meyakini arah kiblatnya


Mengajak Untuk Menyembah Allah

Allah Subhanahu Wata'ala telah memerintahkan tidak hanya kepada seluruh umat manusia akan tetapi juga seluruh Makhluk-Nya baik itu jin , malaikat , dan atau tumbuhan, burung serta langit dan bumi untuk hanya menyembah Allah Yang Maha Pencipta tidak menyembah kepada selain-Nya.

Tidak ada Tuhan kecuali Allah, yang lain selain Allah pasti bukan Tuhan yang Menciptakan makhluk sehingga tidak layak disembah. Dia lah Allah Tuhan Yang Mahaesa, tiada yang patut untuk disembah selain Dia.

Sekiranya ada umat manusia dan atau makhluk yang masih “menyembah” secara bersamaan, menyembah Allah dan juga menyembah kepada selain-Nya, berarti telah menduakan. Inilah yang dikenal dengan syirik atau menyekutukan Allah Subhanahu Wata'ala dan menjadikan yang lain sebagai tandingan-Nya.

Itulah sebabnya, Allah Swt menegaskan agar hanya menyembah Allah, tidak menyembah selain kepada-Nya. “Selain” bermakna di luar Dia (Allah) yang disamakan ‘memiliki’ kemampuan berbuat sebagaimana Allah Berbuat. Padahal, “Selain” itu dapat berbuat hanya karena Allah Yang Maha Berkehendak menjadikan “Selain” dapat berbuat sebagaimana yang dikehendaki-Nya. “Selain” itu adalah makhluk-Nya. Boleh jadi benda mati, benda hidup misalnya, manusia, pohon dan hewan atau benda yang tak tampak seperti angin, jin, malaikat.

Maka, yang disebut “Menyembah” adalah tunduk dan merendahkan diri di hadapan kemahabesaran-Nya yang diyakini di dalam hatinya sebagai Tuhan. Menundukkan saja tanpa merendahkan diri belum dapat disebut menyembah kepada yang ditundukinya. Begitu juga, bila menundukkan dan merendahkan diri di hadapan sesama makhluk-Nya, tetapi di dalam hatinya tidak ada keyakinan sebagai Tuhan, maka juga tidak dapat dipandang telah berbuat menyembah kepadanya.

Pendapat adalah produk otak, bukan hasil yang diterima berdasarkan petunjuk langsung dari dalam jiwa (ilham, laduni robbaniyyah atau wahyu). Pendapat lebih merupakan hasil tela'ah akal berdasarkan olahan dan analisa dengan menggunakan suatu metode yang sudah dibakukan oleh rumusan manusia.

Sedangkan pesan-pesan luncuran (yang bersumber dari dalam jiwa atau hati atau ruh atau diri) lebih merupakan ilham atau petunjuk (proses pengajaran yang diturunkan karena kekuasaan Allah atas kehendak-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki). Karena itu, petunjuk sangat berbeda cara pengungkapannya dalam menjelaskan suatu topik pembicaraan.

Pemutlakan pendapat termasuk syirik, sedangkan pesan-pesan luncuran, karena tidak didasarkan oleh nafsu keinginan mengikuti apa yang telah diproporsionalkan oleh kehendak-Nya. Pesan-pesan luncuran bersifat mempertegas apa yang sudah ada di dalam firman-Nya atau hadits Nabi-Nya Saw. Inilah kemahabijaksanaan Allah (Al-Hikmah) dalam mengajarkan ilmu-Nya kepada orang-orang yang tunduk dan patuh kepada-Nya.

Dengan kemahabijaksanaan-Nya, kaum mukmin dapat mengenal Tuhannya. Gunung yang tinggi dapat didaki, lautan pun dapat diseberangi, maka dalamnya hati tentu saja juga dapat dipahami, Manusia sesungguhnya merupakan makhluk yang dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla karena Dia telah menganugerahkan akal kepadanya. Karena itu, Allah Swt berkehendak agar manusia, dengan akalnya, dapat memahami maksud Allah menciptakannya.

Kita sebenarnya memiliki peluang untuk menyembah kepada Allah dengan semurni-murninya. “Menyembah,” sebagaimana penjelasan di atas, tidak dimaksudkan agar para pelakunya (Penyembah) sebatas menyembah tanpa mengetahui siapa dan bagaimana yang disembah. Pengetahuan akan Allah (sebagai Tuhan Yang Patut Disembah) sudah sepatutnya untuk dimiliki sehingga kita dapat mengenali diri-Nya. Mengenal diri-Nya hanya dapat diketahui sekiranya kita lebih dahulu mengenal diri sendiri.

Semua itu dibutuhkan agar kita, sekali lagi, tidak salah dalam “Menyembah.” Praktek beribadah masih banyak ditemukan tidak sebagaimana seharusnya, selain hanya sekedarnya saja. Apa pun mazhab / sekte pemikiran yang diikutinya, sesungguhnya bukan itu yang menjadi penentu kesungguhan dalam beribadah kepada-Nya. Bila telah terpilih, sesuai keyakinan sesudah mengkaji sebuah mazhab, maka hendaklah tinggalkan perseteruan.

Anehnya, orang-orang yang lahir kemudian menyoal dengan kemampuan akalnya seolah benar pendapatnya atas suatu perkara yang dibawakan oleh para Imamnya, Sedangkan yang lain dipandang salah dan perlu dipersalahkan. Inilah, sekali lagi, jebakan iblis untuk menjerat kaum muslim ke dalam pertengkaran sebuah keyakinan yang diusung oleh Imamnya masing-masing. Seandainya Dia tidak Bijaksana dalam menyaksikan semua perbedaan ini, tentu saja, Dia pasti akan murka menurunkan bala kepada umat Islam yang masih menyimpan ketidakmampuan akalnya menjangkau kehendak Allah Azza wa Jalla.


Wallahu A'lam


Iman Kepada Malaikat

Malaikat (ملاءكة) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.Menurut bahasa, kata “Malaikat” merupakan kata jamak yang berasal dari Arab malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan Ar-Rasul. Malaikat di dalam ajaran Islam diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nur), baik berdasarkan pada ayat Al quran maupun berdasarkan salah satu hadist Nabi Muhammad SAW.

Iman kepada malaikat adalah bagian dari Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah meyakini adanya malaikat, walaupun kita tidak dapat melihat mereka, dan bahwa mereka adalah salah satu makhluk ciptaan Allah. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka menyembah Allah dan selalu taat kepada-Nya, mereka tidak pernah berdosa. Tak seorang pun mengetahui jumlah pasti malaikat, hanya Allah saja yang mengetahui jumlahnya.

Walaupun manusia tidak dapat melihat malaikat tetapi jika Allah berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi pada para Nabi dan Rasul. Malaikat selalu menampakan diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul.

Wujud para malaikat telah dijabarkan di dalam Al Qur'an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. surah Faathir 35:1 yang berbunyi : “ Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Faathir 35:1) ”

Kemudian dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Jibril memiliki 600 sayap, Israfil memiliki 1200 sayap, dimana satu sayapnya menyamai 600 sayap Jibril dan yang terakhir dikatakan bahwa Hamalat al-'Arsy memiliki 2400 sayap dimana satu sayapnya menyamai 1200 sayap Israfil.

Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, hanya Nabi Muhammad SAW yang mampu melihat wujud asli malaikat bahkan sampai dua kali. Yaitu wujud asli malikat Jibril .

Mereka tidak bertambah tua ataupun bertambah muda, keadaan mereka sekarang sama persis ketika mereka diciptakan. Dalam ajaran Islam, ibadah manusia dan jin lebih disukai oleh Allah dibandingkan ibadah para malaikat, karena manusia dan jin bisa menentukan pilihannya sendiri berbeda dengan malaikat yang tidak memiliki pilihan lain. Malaikat mengemban tugas-tugas tertentu dalam mengelola alam semesta. Mereka dapat melintasi alam semesta secepat kilat atau bahkan lebih cepat lagi. Mereka tidak berjenis lelaki atau perempuan dan tidak berkeluarga.

Sifat Malaikat

Sifat-sifat malaikat yang diyakini oleh umat Islam adalah sebagai berikut :

Selalu bertasbih siang dan malam tidak pernah berhenti.
Suci dari sifat-sifat manusia dan jin, seperti hawa nafsu, lapar, sakit, makan, tidur, bercanda, berdebat, dan lainnya.
Selalu takut dan taat kepada Allah.
Tidak pernah maksiat dan selalu mengamalkan apa saja yang diperintahkan-Nya.
Mempunyai sifat malu.
Bisa terganggu dengan bau tidak sedap, anjing dan patung.
Tidak makan dan minum.
Mampu mengubah wujudnya.
Memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya.

Malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Ada pengecualian terhadap kisah Muhammad yang pernah bertemu dengan Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakkan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan Isra dan Mi'raj.

Wallahu A'lam


Padahal Allah Mengepung Mereka

Allooh (الله, Allaah) adalah kata dalam bahasa Arab yang merujuk pada nama Tuhan. Perkataan tuhan dalam bahasa Arab adalah Ilah sebagaiman dalam dua kalimah sahadah Islam. Kata Allah ini lebih banyak dikenal sebagai sebutan tuhan oleh penganut agama Islam. Kata ini sendiri di kalangan para penutur bahasa Arab, adalah kata yang umum untuk menyebut "Tuhan" dalam bahasa Arab adalah Ilah, terlepas dari agama mereka, termasuk penganut Yahudi dan Kristen Arab.

Konsekuensinya, kata ini digunakan dalam terjemahan kitab suci agama Kristen dan Yahudi yang berbahasa Arab, sebagaimana pula terjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia dan Turki.

Kata "Allah" disebutkan lebih dari 2679 kali dalam Al-Qur'an. Sedangkan kata "Tuhan" dalam bahasa Arab adalah Ilah (إله) disebut ulang sebanyak 111 kali dalam bentuk mufrad, ilahaini dalam bentuk tatsniyah 2 kali dan aalihah dalam bentuk jama' disebut ulang sebanyak 34 kali.

"Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi (Ilmu dan Kekuasaan) Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar"

Mengepung adalah kegiatan dan atau pekerjaan dan atau perbuatan yang dilakukan / dengan menempatkan suatu benda terhadap sesuatu yang lain dengan menempatkan banyak / beberapa benda.

Baca Juga Tentara Langit Dan Bumi


Memuliakan Wanita

Sungguh siapa saja yang memperhatikan nash-nash al-Qur’an dan Sunnah, maka akan mendapati perhatian Islam terhadap persoalan wanita, penjagaan hak-haknya, dan peringatan keras bagi yang berbuat zhalim kepadanya.

Islam memerintahkan untuk bermuamalah dengan wanita secara baik, sesuai dengan batasan-batasan yang agung, aturan-aturan yang lurus, dan peringatan yang keras kepada mereka yang berbuat zhalim terhadapnya. Allah berfirman, artinya, “Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. al-Baqarah: 229)

Wanita dalam naungan Islam sesungguhnya berada dalam kehidupan yang mulia. Islam memuliakan mereka, apapun kedudukannya, baik sebagai ibu, anak, saudara perempuan, bibi, istri maupun wanita asing. Beberapa bentuk pemuliaan Islam terhadap wanita dapat kami jelaskan sebagai berikut,

1. Mengistimewakan anak perempuan



Rasulullah bersabda dalam hadits Anas,

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتىَّ تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ القِياَمَةِ أَناَ وَهُوَ كَهَاتَيْنِ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa mengurus dua anak perempuan hingga baligh, akan datang pada hari kiamat saya dan dia seperti ini (Rasulullah merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya).” (HR. Muslim, no, 2631 dari hadits Anas bin Malik)

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempun dan bersabar atas mereka dan memberikan mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, no. 76)

Beliau juga bersabda,

مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan dia tetap berbuat baik kepada mereka, anak-anak perempuan tersebut akan menjadi tameng dari api Neraka” (HR. Muslim, no.6862)

2. Memuliakan Ibu

Syariat Islam sangat menekankan untuk memuliakan ibu dengan kemuliaan khusus, menganjurkan untuk senantiasa berbakti dan berbuat baik kepada ibu. Senantiasa membantunya, tidak lupa mendoakannya. Dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang menyakiti ibu. Allah berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23)

Islam sangat mendahulukan berbuat baik kepada ibu lebih dari bapak. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya, “Kepada siapa aku berbuat baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu” “kemudian siapa?,” “Ibumu,” “kemudian siapa?,” “Ibumu,” “kemudian siapa?,” “Ayahmu”. (HR. al-Bukhari, no. 5971, Muslim, no. 2548)

Bahkan Islam melarang menyakiti orang tua dalam segala bentuknya. Allah berfirman, artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. al-Isra’: 23)

Rasulullah juga bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

“Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali. Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah”. Maka Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua.” (HR. al-Bukhari, no. 2460 dan Muslim, no. 126)

3. Memperhatikan Istri

Seorang istri mempunyai hak dan kedudukan yang agung, mendapat perlakuan yang maruf, dan lemah lembut dari sang suami. Rasulullah bersabda,

أَلاَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٍ عِنْدَكُمْ

“Berbuat baiklah kalian terhadap istri kalian, karena mereka itu hanyalah seperti tawanan di sisi kalian.” (HR. at-Tirmidzi)

Beliau juga bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap para istrinya.” (HR. at-Tirmizi, no. 1162)

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR. Muslim, no 1469]

4. Memperhatikan Saudara perempuan dan bibi

Rasulullah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُوْصِيْكُمْ بِأُمَّهَاتِكُم ثَلاَثاً ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيْكُمْ بِآباَئِكُمْ إِنَّ اللَّهَ يُوْصِيْكُمْ بِالأَقْرَبِ فَالأَقْرَبِ

“Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali), Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Allah berwasiat untuk berbuat baik dengan keluarga yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad: 60)

لاَ يَكُونُ لأَحَدِكُمْ ثَلاَثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلاَثُ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ إِلاَّ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Tidaklah kalian memiliki 3 anak perempuan atau 3 saudara perempuan, kemudian kalian berbuat baik kepada mereka kecuali kalian akan masuk Surga.” (HR. at-Tirmidzi, no 1912)

الرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنَ اللَّهِ، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعَهُ اللَّهُ

“Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Allah, Barangsiapa yang menyambungnya maka Allah akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusnya maka Allah akan memutusnya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad: 55)

5. Memperhatikan wanita lain (bukan keluarga)

Islam pun memperhatikan wanita di luar keluarga. Sebagai contoh Rasulullah menganjurkan membantu janda dalam sabdanya,

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ كَالْقَائِمِ الَّذِي لَا يَفْتُرُ أَوْ كَالصَّائِمِ الَّذِي لَا يُفْطِرُ

“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah atau seperti orang yang shalat malam tidak pernah lelah atau seperti orang yang puasa siang hari tidak berbuka.”(HR. al-Bukhari, no. 6007, Muslim, no. 2982)

6. Memberikan hak bagi wanita untuk memilih suami

Rasulullah bersabda,

لاَ تُنْكَحُ الأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “De- ngan sikap diamnya.” (HR. al-Bukhari, no. 5136 dan Muslim, no. 1419)

Sungguh tidak ada ajaran selain Islam yang memuliakan wanita seperti ini. Benarlah Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. (Redaksi) [ Dari Berbagai Sumber ] 

Wallahu A'lam


Kedatangannya Memenuhi Dunia Dengan Keadilan

Dari Ibnu Mas’ud RA, katanya, “Ketika kami berada di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang sekumpulan anak muda dari kalangan Bani Hasyim. Apabila terlihatkan mereka, maka kedua-dua mata baginda SAW dilinangi air mata dan wajah baginda berubah. Aku pun bertanya, “Mengapakah kami melihat pada wajah Tuan sesuatu yang tidak kami sukai?” Baginda menjawab, “Kami Ahlul Bait telah Allah pilih untuk kami akhirat lebih dari dunia. Kaum kerabatku akan menerima bencana dan penyingkiran selepasku kelak sehinggalah datang suatu kaum dari Timur yang membawa bersama-sama mereka Panji-panji Hitam. Mereka meminta kebaikan tetapi tidak diberikannya, maka mereka pun berjuang dan beroleh kejayaan lalu diberikanlah apa yang mereka minta itu tetapi mereka tidak menerima sehinggalah mereka menyerahkannya kepada seorang lelaki dari kaum kerabatku yang akan memenuhkan bumi ini dengan keadilan seperti bumi ini dipenuhi dengan kedurjanaan sebelumnya. Sesiapa yang sempat menemuinya, maka datangilah mereka, walaupun terpaksa merangkak di atas salji. Sesungguhnya dia adalah al-Mahdi.” (Riwayat Ibnu Majah)

Kedatangannya memenuhi dunia dengan keadilan sebagaimana sebelum ini dipenuhi oleh kezaliman. 

Keadilan yang ditegakkan itu secara menyeluruh meliputi setiap aspek politik, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Sabda Nabi SAW,”Akan keluar dari sulbi ini (Sayidina Ali KW) seorang pemuda yang akan memenuhkan bumi ini dengan keadilan. Maka apabila kamu meyakini yang demikian itu, hendaklah kamu turut menyertai Pemuda Bani Tamim itu. Sesungguhnya dia datang dari sebelahTimur dan dialah pemegang panji-panji al-Mahdi.” (Riwayat At-Tabrani)

Ketika muncul, dia memakai sorban biru (The Blue Turban). Oleh kerana pemimpin tersebut adalah seorang pejuang Islam yang amat cinta kepada Rasulullah SAW, pastilah segala sunnah Rasul itu diperjuangkannya. Tidak mungkin seorang pejuang Islam tidak bersorban seperti Rasulullah SAW. Walaupun ketika ini, amalan sunnah seperti bersorban itu telah dimomok-momokkan oleh orang (Wallahu A'lam) Disebutkan tentang warna sorban, sebenarnya banyak hadis menyebut tentang serban pemimpin ini, secara khusus ataupun secara umum (merangkumi pengikut-pengikutnya). Khususnya di dalam kitab Jamiussoghir karangan Imam As Sayuti.

Ketika kemunculannya hanya dia seorang yang memakai serban berwarna biru di dunia ini. Mungkin serban biru itu tidak selalu dipakainya, cuma sekali-sekala saja. Namun begitu, ini sudah cukup menjadi bukti bahwa hanya beliau seorang yang sanggup memakai serban biru. Ulama lain ketika itu, terutamanya ulama fiqh, sudah tidak sanggup lagi meletakkan serban di atas kepala sebagai pakaian harian, apalah lagi untuk memakai serban yang berwarna biru atau hijau.

Berat pula pernyataan dari Nostradamus ini merujuk kepada pemakaian serban berwarna biru ketika zahirnya Pemuda Bani Tamim ini dengan mendapat kekuasaan di dunia sebelah Timur itu. Maknanya, serban warna biru itu dipakainya ketika beliau mula-mula mendapat kuasa di negeri sebelah Timur dan mula-mula diberikan baiah oleh sekalian manusia. Mungkin begitulah yang dimaksudkan serban biru oleh Nostradamus.

Dia merayakan hari Kamis sebagai hari istimewa bagi dirinya. Ini suatu yang tidak lazim bagi kebanyakan umat Islam ketika itu, di seluruh dunia termasuk oleh para ulamanya. Maksudnya di sini ialah, hari Kamis malam Jum'at. Malam yang lazimnya orang-orang Islam membaca Surah Yasin selepas sembahyang Maghrib di masjid, di surau atau di rumah. Beliau menjadikannya istimewa karena pada malam Jumat itulah beliau akan membanyakkan zikir, doa dan sebagainya seolah-olah orang yang menyambut malam raya. Mungkin maksudnya beliau menjadikan malam Jumat itu sebagai masa untuk membaca shalawat dan mengamalkan zikrullah sehingga jadilah malam Jum'at itu sebagai sangat istimewa bagi dirinya.

Dan memang pun begitu keadaannya bagi para solihin dan wali-wali sejak zaman para sahabat lagi, hinggalah zaman salafus soleh dan diteruskan hingga kini, mereka menjadikan hari Khamis malam Jumaat sebagai suatu hari raya dan malam berpesta-pesta amal dan taqarrub kepada Allah. Pesta seperti ini hanya mampu dilakukan oleh para wali Allah dan orang-orang soleh sahaja.Mereka menyambutnya dengan penuh kegembiraan, semangat baru dan azam baru untuk melipatgandakan amal ibadat kepada Allah.

Itulah maksud sebenar yang dikatakan oleh tokoh peramal Barat yang terkenal, Nostradamus, dengan kenyataan bahawa, beliau menjadikan hari Khamis sebagai hari istimewa bagi dirinya.Maksudnya di sini juga, umat Islam ketika itu sudah semakin jauh meninggalkan ajaran agamanya sendiri, sehinggakan hari Khamis malam Jumaat yang mulia itupun sudah dianggap tidak berbeza langsung daripada hari-hari dan malam-malam lainnya. Tahun yang disebut iaitu tahun Masehi 2000 telah tiba.

Sebagai orang yang beriman dengan hadis sepatutnya kita peka dengan perkara ini. Di mana, di saat ini pihak musuh Islam lebih-lebih lagi peka, maklumlah mereka dijanjikan untuk menerima kekalahan. Sedangkan bagi umat Islam, telah dijanjikan kemenangan. Hanya yang perlu, penuhi jiwa dengan iman dan taqwa, serta berusahalah untuk mendapatkan pimpinan dari pemimpin yang dimaksudkan itu.Sabda Nabi SAW,”Akan datang Panji-panji Hitam dari Timur, seolah-olah hati mereka adalah kepingan-kepingan besi. Sesiapa yang mendengar tentang mereka, hendaklah datang kepada mereka dan berbaiatlah kepada mereka, sekalipun terpaksa merangkak di atas salji.”(Riwayat Al-Hafiz Abu Naim).


Bersambung Insya Allah 

Memahami dan Mengkaji serta menemukan lokasi Dan Fiqur yang disampaikan Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (dialah yang mirip dengan ku) termasuk dalam hal ini kedatangan Imam Mahdi telah diramalkan oleh Pendeta Nasrani Sama halnya dengan yang terjadi dengan Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang telah terlebih dahulu diramalkan oleh Pendeta Yahudi.

Wallahu A'lam


Rumah Korban Kebakaran Dibangun Kembali

Medan, (Analisa). Panitia Bersama Penanggulangan Korban Kebakaran mulai membangun kembali rumah para korban kebakaran di Lingkungan VI Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Selasa (3/4).
Peletakan batu pertama untuk pembangunan empat rumah yang terbakar tersebut dilakukan Wakil Ketua PSMTI Medan Labuhan, Cecong disaksikan perwakilan Panitia Bersama, Halim Loe bersama Anggota DPRD Medan yang juga Dewan Kehormatan PSMTI Medan, Ahie SH dan para anggota PSMTI Medan beserta jajarannya.

"Kita bersyukur dari penggalangan dana yang dilakukan, hari ini pembangunan rumah korban kebakaran dapat dimulai,"ujar Ketua PSMTI Kota Medan Halim Loe.

Halim Loe menjelaskan, panitia bersama merupakan gabungan sembilan organisasi sosial kemasyarakatan. Panitia bersama beberapa waktu lalu, telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 100 juta dan 80 kg beras.

Pembangunan rumah para korban, jelas Halim juga tak terlepas dari bantuan para warga sekitar Belawan yang peduli terhadap para korban yang rumahnya musnah terbakar Senin (19/3) malam.

Permudah Izin

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Medan Ahie meminta pemerintah Pemko Medan untuk mempermudah izin bangunan bagi rumah korban yang terbakar. Kemudahan yang diberikan termasuk pengurusan berkas - berkas administrasi para korban yang tertimpa musibah.

Sementara itu, Panitia Pembangunan yang juga Ketua PSMTI Medan Marelan Ardi Tan, mengungkapkan pembangunan rumah korban yang terbakar diperkirakan membutuhkan waktu dua bulan. Dana pembangunan kembali rumah para korban ditaksir mencapai Rp300 juta rupiah.

"Saat ini terkumpul Rp 156 juta dengan rincian Rp100 juta dari Panitia Bersama dan Rp 56 juta dari swadaya masyarakat yang digalang PSMTI Medan Labuhan, Belawan dan Marelan," jelas Ardi Tan.

Dia berharap,bagi masyarakat luas yang ingin memberikan bantuan dana untuk mempercepat pembangunan dapat mengirimkan dananya ke Rekening Bank Mestika dengan Nomor: 20120037199 atas nama Tan Ardi dan Ang Seng Hok.

Pada peletakan batu pertama itu, sejumlah pengurus PSMTI Medan hadir di antaranya, Iskandar Nyak Rusli (Wakil Bendahara), Fransen dan Charlie Andrean SH (pengurus). Ketua PSMTI Belawan Tan Seng Ho dan Wakil Ketua PSMTI Belawan Lie Kim Hok. (twh)


Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog