Belum lama dan masih terngiang di telinga kita pemberitaan mengenai agama sesat yang bermunculan di Indonesia. Kata orang agama ini sesat, agama itu sesat, memangnya yang berhak menentukan kesesatan suatu agama itu manusia...? Bukannya yang berhak menilai itu Tuhan ya...?
Kalau dalam pelajaran kewarganegaraan dulu kita diajari kalau secara konstitusional, agama yang diakui di Indonesia hanya lima agama, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha. Kalau menurutku aturan ini sudah basi dan tidak fleksibel, padahal tiap saat, bisa saja satu agama berkembang menjadi satu agama yang baru.
Dan lagi, walaupun agama itu tidak sesuai dengan agama yang kita anut, apa kita berhak mendikte dan bahkan mencaci agama tersebut, toh orang lain yang menganutnya mempercayai dan menghayati agama tersebut. Sepertinya kita semua harus mulai belajar menghargai perbedaan.

Mengapa kita tidak mencontoh sikap ini dan mulai menghargai perbedaan kepercayaan ini. Percuma saja kita melakukan tindakan yang memaksa seseorang kembali ke agama kita, namanya memaksa… hasilnya ya terpaksa. Terpaksa bertobat (menurut kita), terpaksa kembali ke agamanya yang dulu. Biarlah… itu kan sudah merupakan kepercayaan mereka, namun memang ada batasannya, selama agama itu tidak mengganggu ketentraman orang lain, agama lain, maupun negara.
Jika itu memang pilihan semua orang , yach...... Silahkan ....... toh cepat atau lambat dirasakan sendiri akibat dari perbuatannya.
Bukannya Begitu...?