Saeful Jamil yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan di jalan tol yang menewaskan istrinya, membacakan pembelaan atas dakwaan jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Saeful Jamil sempat menangis saat membacakan pembelaannya, yang isinya meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan.
Pedangdut Saeful Jamil diajukan ke meja hijau terkait kecelakaan yang menewaskan istrinya Virginia Anggraeni September tahun lalu. Saat itu kendaraan minibus yang dikemudikan Saeful, terguling hingga menabrak pembatas jalan di ruas tol Cipularang KM 96 arah Bandung menuju Jakarta. Saeful Jamil dituntut 6 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 310 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pedangdut Saeful Jamil Selasa siang kembali menjalani persidangan dengan agenda esepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Mantan suami Dewi Persik ini menangis saat membacakan pembelaannya, dan meminta majelis hakim untuk membebaskan dari semua tuduhan.
Sidang kelima kasus kecelakaan dengan terdakwa pedangdut Saiful Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta. Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan keterangan saksi ahli terutama ahli otomotif pada persidangan berikutnya. Keterangan mereka dibutuhkan untuk menemukan ada tidaknya kelalaian yang dilakukan terdakwa.
Mengenai pasal kelalaian yang dituduhkannya, Saiful berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Kasus yang menjerat Saiful Jamil ini terkait insiden kecelakaan yang menewaskan istrinya Virginia Anggraeni di ruas tol Cipularang arah Bandung menuju Jakarta.
Adrag - adrag
Adrag - adrag