Home » , , , » Demo BBM Rekayasa ...?

Demo BBM Rekayasa ...?

Mabes Polri menduga demo penolakan harga BBM yang terjadi di sejumlah daerah sepekan terakhir tak lagi murni. Unjukrasa tersebut diduga memiliki tendensi dan muatan tertentu. Hal ini dilihat polri dari banyaknya ekses negatif yang ditimbulkan unjukrasa yang jauh dari esensi  isu utama yang diperjuangkan.

‘’Patut diduga unjuk asa ini tidak lagi murni untuk menyampaikan aspirasi, tetapi ada unsur niat untukmelakukan tindakan destruktif, faktanya telah terjadi,’’ ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Senin (2/4).

Maksudnya adaya pembakaran dan pengerusakan terhaaadap fasilitas publik   hingga penjarahan harta milik masyarakat membuat demo tersebut keluar dari apa yang hendak disuarakan. ‘’Bahkan ada juga penjarahan properti milik masyarakat, ini ada niatan-niatan melakukan tindakan pidana bukan unjuk rasa,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui sejumlah kendaraan milik Polri, kantor polisi, kantor pemerintahan dan lainnya menjadi sasaran massa saat unjukrasa penolakan kenaikan harga BBM pekan lalu. Tak hanya itu, pengunjukrasa juga mengganggu kelancaran akses publik seperti memblokir jalan raya serta menutup jalan tol. Selain pengerusakan, terjadi juga aksi kekerasan dengan menggunakan bahan kimia terhadap polisi dan jurnalis yang bertugas dalam aksi tersebut.

Karena itulah Polri kini menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk mengusut tuntas dugaan pidana selama unjukrasa ini. ‘’ Kami tidak menginginkan bahwa para pengunjuk rasa yang memiliki niatan murni untuk berunjuk rasa tetapi harus terprovokasi, karena dalam kondisi yang masif, massa agak mudah atau diprovokasi,’’imbuhnya.

Polri Sesalkan Aksi Kekerasan dalam Demo BBM 

Sejumlah unjuk rasa menolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah di Indonesia berakhir ricuh. Pengunjuk rasa diduga melakukan kekerasan dan perusakan di tengah aksinya. Mabes Polri menyesalkan aksi kekerasan tersebut. Pelaksanaan unjuk rasa itu dinilai tidak sesuai dengan hukum.

"Mabes polri menyayangkan unjuk rasa beberapa waktu lalu karena adanya sejumlah kekerasan antara lain perusakan kantor, fasilitas publik, kendaraan milik umum, kendaraan petugas, dan juga penganiayaan petugas serta sejumlah wartawan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/4).  Menurut dia, proses pelaksanaan unjuk rasa pada Selasa (27/3), Kamis (29/3), dan Jumat (30/3) lalu sangat bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Negara menjamin kemerdekaan menyatakan pendapat bagi warganya. Tetapi, ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi warga, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.  Pada unjuk rasa pekan lalu, sejumlah pengunjuk rasa melakukan penganiayaan terhadap petugas. Mereka juga menggunakan alat yang tidak sepatutnya dipakai saat demonstrasi. Selain itu, mereka bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan wartawan dan polisi terluka. "Unjuk rasa kemarin ada yang menggunakan bom molotov, bambu runcing, bahkan cairan kimia," jelas Boy.

Pengunjuk rasa juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum seperti jalan tol dan inventaris kepolisian, antara lain pos polisi. Padahal, lanjut Boy, fasilitas tersebut dibeli dan dibangun menggunakan keuangan negara yang berasal dari rakyat.

Oleh karena itu, Polri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran serupa ketika menyampaikan aspirasinya (Dari berbagai sumber)

Wallahu A'lam


Share this article :

Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog