Home » , , , , , » Alhamdulillaah Pemkab Bantu Biaya Pengobatan Korban Kebakaran

Alhamdulillaah Pemkab Bantu Biaya Pengobatan Korban Kebakaran

Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, membantu seluruh biaya pengobatan selama dirawat di rumah sakit bagi korban kebakaran kios eceran premium dan mobil pemadam kebakaran di Nagari Pagaruyung. "Biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah, tetapi santunan dan bantuan operasional kepada keluarga korban tidak dapat diberikan," kata Bupati Tanahdatar M Shadiq Pasadigoe di Batusangkar, Rabu.

Ia mengatakan, Pemkab Tanahdatar tidak dapat mengeluarkan dana santunan dan bantuan karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.32/2011 tentang Bantuan Hibah dan Sosial. Bupati mengharapkan masyarakat dapat memaklumi peraturan tersebut. "Pemkab bukannya tidak ingin membantu warga yang tertimpa musibah, tetapi peraturan yang melarangnya," katanya.

Pemkab telah menetapkan peristiwa kebakaran yang menelan banyak korban luka-luka tersebut sebagai kejadian luar biasa dan bencana alam daerah. "Untuk itu, pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana alam selama tujuh hari setelah peristiwa kebakaran," ujarnya.

Dia mengharapkan masyarakat, para perantau, lembaga swadaya masyarakat dan instansi lainnya t membantu korban kebakaran baik moril maupun materil. Bantuan tersebut, kata dia, dapat disalurkan langsung kepada Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau rekening sumbangan bencana Tanahdatar di Bank Nagari Cabang Batusangkar ke rekening No.0300.0210.15791-6.

"Seluruh bantuan yang masuk akan sangat berarti bagi korban dan keluarganya," ujar bupati.


Share this article :

Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog