Home » , , , , , , » Standard Operating Procedure ( SOP )

Standard Operating Procedure ( SOP )

Standart Operating Procedure atau disingkat SOP adalah satu set pedoman dan atau peraturan atau langkah - langkah kongkret yang tertulis dalam suatu organisasi dan atau susunan pemerintahan yang menjelaskan prosedur kegiatan rutin atau berkala maupun mendadak. 

Standart operating procedure (SOP) biasanya berbentuk dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses seharusnya dimiliki oleh semua orang baik dalam ruang lingkup keluarga , Rt , Rw , Kepala Desa , Camat, Bupati , Gubernur dan Atau Presiden serta lembaga lainnya. 

Adalah Al Quranul Kariim dan Sunnah Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam kiranya lebih baik untuk dijadikan sebagai Standart Operating Procedure (SOP) bagi setiap orang khususnya orang islam. dengan kemudian mengaplisikan kesemuanya kedalam suatu perkataan (Shalat , Do'a dan Dzikir) dan atau perbuatan (amar ma'ruf nahi mungkar dan beramal shalih).

Berkaitan dengan Standart Operating Procedure (SOP) berikut adalah sedikit kutipan tentang SOP yang berkaitan dengan Kegempaan.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera akan mempersiapkan Standard Operating Procedure (SOP) apabila terjadi gempa bumi karena hingga saat ini Daerah Keistimewaan Ibukota Jakara belum sama sekali memiliki prosedur tersebut , karena ditakutkan jika terjadi gempa akan banyak membuat kepanikan dan pekerjaan yang berat karena disamping DKI jakarta berwilayah luas juga terdapat banyak bangunan, dan sangat padat penduduknya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengatakan "Kita memang belum memiliki SOP tentang gempa bumi, karena selama ini hanya fokus pada banjir, namun ke depan segera dibuat" kata , Arfan Arkilie.

Selama ini DKI Jaya belum memiliki secuilpun Standart Operating Procedure berkaitan dengan penanggulangan bencana gempa bumi apalagi bencana tsunami, mengingat cakupan wilayah pesisir dan yang bersentuhan dengan laut dijakarta juga sangat luas dan amat sangat padat penduduknya.

Selain itu juga, sangat jarang dilakukan simulasi mitigasi bencana gempa bumi serta tsunami. hal ini sangat mengkhawatirkan jika kemudian benar-benar terjadi bencana alam seperti gempa bumi dan banjir karena akibatnya bisa sangat parah jika masyarakat tidak segera disiapkan untuk menghadapi hal itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta menambahkan, sebenarnya pemerintah provinsi juga telah mengeluarkan aturan, untuk membangun gedung di wilayah Jakarta yang harus tahan terhadap gempa yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengantisipasi bencana apabila terjadi gempa bumi.

"Ke depan, kami akan menyosialisasikan bagaimana langkah-langkah kongkrit yang harus ditempuh apabila terjadi gempa bumi dan atau tsunami khususnya bagi para pengelola gedung di Jakarta," katanya.

Sosialisasi tersebut sangat penting karena banyaknya gedung gedung bertingkat di Jakarta yang saat ini belum memiliki petunjuk jalur evakuasi penyelamatan apabila nantinya terjadi gempa bumi atau tsunami, yang tentunya berbeda dengan cara evakuasi apabila terjadi kebakaran.

"Diharapkan nantinya, setiap gedung perkantoran dijakarta akan memiliki petugas pengarah evakuasi terhadap bencana gempa dan atau tsunami di setiap lantai dan petugas tersebut yang akan menunjukan jalur evakuasi yang aman pada saat terjadi gempa bumi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta.

Wallahu A'lam


Share this article :

Followers

 
Support : Creating Website | Template | Mas
Copyright © 2011. Dunia Dan Akherat - All Rights Reserved
Template Modify and Proudly powered by Free Blog