Shalat lima waktu adalah salat fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (baligh), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Shalat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra' Mi'raj.
Shalat fardhu Kelima salat lima waktu tersebut adalah :
Subuh, terdiri dari 2 raka'at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya Matahari.
Zuhur, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
Ashar, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
Magrib, terdiri dari 3 raka'at. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
Isya, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya' boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Khusus pada hari Jumat, Muslim laki-laki wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).
Berdasarkan hadis, dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad bersabda: Waktu salat Zhuhur jika Matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama panjangnya selama belum masuk waktu Ashar. Dan waktu Ashar hingga Matahari belum berwarna kuning (terbenam). Dan waktu salat Maghrib selama belum terbenam mega merah. Dan waktu salat Isya hingga pertengahan malam bagian separuhnya. Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit Matahari. (Shahih Muslim)
Wallahu A'lam