Ambon - Sebanyak 36 rumah waga di Tepa dan Depur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), rusak diterpa puting beliung pada 23 Maret 2012, kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Kilfy Wakanno. "Sebanyak 36 rumah tersebut terdiri dari enam rusak total, 14 rusak berat dan 16 lainnya rusak ringan," katanya, di Ambon, Minggu.
Terpaan angin dengan kecepatan mencapai 80 KM per jam itu juga mengakibatkan satu gedung sementara gereja di Elat rusak berat. Berdasarkan inventarisasi awal kerugian akibat terpaan puting beliung sekitar Rp1,5 miliar. Kilfy mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Malra telah berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan ke lokasi bencana pada 24 Maet 2012.
"Bantuan yang diarahkan Bupat Malra, Andreas Rentanubun berupa enam tenda untuk pemilik rumah rusak total, dua ton beras, supermie dan ikan kaleng," ujarnya.
BPBD Maluku juga telah memperingatkan masyarakat agar mewaspadai hujan lebat disertai petir yang diprakirakan terjadi di Laut Banda, Aru dan Laut Arafura. Berdasarkan analisis tinggi gelombang di Laut Aru, Arafura dan perairan Kepulauan Tanimbar berkisar 4 - 6 meter. Sementara di Laut Banda dan Laut Seram mencapai 3 - 4 meter, sedangkan Laut Buru berkisar 2 - 3 meter.
"Jadi, penyedia maupun pengguna transportasi laut harus memperhatikan kelaikan armada dan keselamatan pelayaran sehingga musibah laut yang tidak dinginkan tersebut bisa diantispasi sejak dini," kata Kilfy Wakano.
Sebelumnya, Hubungan Masyarakat Administrator Pelabuhan (Humas Adpel) Ambon, Djoko mengakui telah melarang kapal penumpang yang melayani antarpulau di Maluku berlayar karena tiupan angin kencang mencapai 40 km per jam dan gelombang berkisar 2 - 6 meter.
"Larangan berlayar ini diperpanjang sejak peringatan dini dari BMKG Ambon pada 13 Maret 2012. Kondisi tersebut berbahaya untuk pelayaran kapal - kapal penumpang maupun perintis, kapal motor penyeberangan (KMP), apalagi armada tradsional," ujarnya.
Para kepala pelabuhan maupun syahbandar telah disosialisasikan agar menaati peringatan dini dari BMKG tersebut guna mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah laut tidak diinginkan.
(ANTARA News)